Peringatan Hari Buruh Internasional Minggu (1/5) di Kota Jogja memang agak berbeda. Tahun ini hampir 1.000 lebih buruh dari berbagai elemen turun ke jalan. Meski mengusung tema dan tuntutan yang berbeda, aksi tetap berjalan damai di tengah kawalan sekitar 1.000 aparat kepolisian.
Pada May Day tahun ini, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengintruksikan kepada seluruh AJI Kota untuk melakukan serangkaian kegiatan dari mulai aksi, diskusi dan sebagainya. Dengan sejumlah tuntutan di antaranya hentikan kekerasan terhadap jurnalis, setop union busting dan bebaskan pekerja media untuk berserikat.
Bagi AJI Yogyakarta, agenda utama pada May Day kali ini memang terasa sangat istimewa. Seperti tema yang diambil Jogja Istimewa Dengan Serikat Pekerja Media. Tidak ada tujuan lain dari aksi ini, selain keinginan dan harapan membangun kesadaran bagi rekan-rekan jurnalis untuk bersama dan bersatu dalam membentuk serikat pekerja media di perusahaan tempat mereka bernaung.
Membentuk dan menjadi anggota serikat pekerja adalah hak setiap buruh dan pekerja pers adalah buruh. Apalagi ada undang-undang yang menjamin kebebasan mendirikan serikat pekerja yaitu, UU No. 21/2000 . Membangun kesadaran itulah yang kadang sulit dilakukan.
Padahal keberadaan serikat pekerja media dapat menjadi perlindungan bagi pekerja media itu sendiri. Semoga saja kesadaran berserikat bagi pekerja media di Kota Jogja akan tumbuh. Bukan tidak mungkin, suatu saat kesejahteraan pekerja media khususnya jurnalis akan membaik jika serikat pekerja media sudah terbentuk.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI