Mohon tunggu...
Dea r.a
Dea r.a Mohon Tunggu... Vlogger

Manjadda wajadda

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tindakan Pidana bagi yang Telah Melakukan Penipuan Pekerjaan untuk Pemilu

27 November 2024   17:12 Diperbarui: 27 November 2024   17:20 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pasal 27 kuhp hhhhhhhhjjhhhggfgagaggakkalalsnsbde evhdmslsjshehebv sbjsklelwjbss.         Sklh sgyehb djekelenbsgahwhwbs

Nemehelelsnsgegeyshsbsbshejwbsbehehsbsnehe

Berbelanjawhn wbbejekkkeekekwefaahwkwbshwywkllmajbwh bwwkksnwheln. Shwhdia dan aku kamu akmsi dia gue buat dia yang slalu ada untuk ha dan slalu bisa arid iga akamsi akan bebay babat babi ikan emas lee cuangbabeh beyebeh cuan n cing cung ceng Cang Ceng huu gajj

Ihza uhuy dan slalu ada untuknya bagi dia yang telah melanggar hukum tentang pidana politik money 

Akan slalu ada untuknya bagi dia yg takkan pernah berbuat jinah allahuakbar. Kabiro

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun