Penerapan konsep bangunan hijau (green building) pada Masjid Istiqlal Jakarta pasca-renovasi 2022 dapat dianggap sebagai langkah maju dalam mendukung keberlanjutan lingkungan dan efisiensi energi di Indonesia, khususnya dalam konteks tempat ibadah. Sebagai masjid terbesar di Asia Tenggara, penerapan prinsip-prinsip bangunan hijau di Masjid Istiqlal menjadi simbol penting bahwa bangunan religius juga dapat berperan dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan.
Pelaksanaan renovasi bangunan Masjid Istiqlal seluas 109.547 m². Berlokasi di Jl. Taman Wijaya Kusuma, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Salah satu aspek positif dari penerapan konsep green building di Masjid Istiqlal adalah penggunaan teknologi dan desain yang dapat mengurangi konsumsi energi seperti sistem pencahayaan dan ventilasi yang efisien serta pengelolaan air yang lebih baik. Penerapan prinsip ini tentunya akan memberikan dampak positif dalam jangka panjang, baik dari segi penghematan biaya operasional maupun dampaknya terhadap pengurangan jejak karbon.
Penerapan konsep green building di Masjid Istiqlal juga membuka peluang untuk memperluas kesadaran umat tentang pentingnya keberlanjutan lingkungan. Diharapkan, contoh penerapan seperti ini bisa menginspirasi masjid-masjid lain di seluruh Indonesia untuk turut serta dalam upaya penghematan energi dan pelestarian alam. Dengan demikian, meskipun ada tantangan dalam implementasinya, penerapan konsep green building di Masjid Istiqlal dapat dilihat sebagai langkah progresif yang mendukung perubahan menuju masa depan yang lebih berkelanjutan.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H