Mohon tunggu...
Obed Antok
Obed Antok Mohon Tunggu... Jurnalis - Tukang tulis

Berminat Dalam Bidang Sosial, Politik, Iptek, Pendidikan, dan Pastoral Konseling.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Jangan Mengeluh: PPN 12% Resmi Disahkan, Kado Awal Tahun bagi Masyarakat

2 Januari 2025   09:37 Diperbarui: 2 Januari 2025   16:48 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Gelombang unjuk rasa menolak PPN 12% (ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan)

Keputusan pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% untuk barang dan jasa mewah merupakan langkah yang strategis sekaligus taktis. 

Strategis karena mengikuti amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, dan taktis karena diarahkan untuk menjaga keseimbangan ekonomi tanpa memengaruhi masyarakat luas. 

Presiden Prabowo Subianto menegaskan, ini bukan kebijakan umum, melainkan sasarannya khusus: 'barang super mewah.'

Fokus pada Barang Mewah untuk Hindari Inflasi Luas

Empat kategori barang mewah yang dikenakan PPN 12% dijelaskan secara rinci dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15/PMK.03/2023.

Fokus ini memastikan barang kebutuhan pokok tetap bebas dari dampak kenaikan, menjaga daya beli masyarakat umum. 

Strategi ini diperkirakan akan mencegah efek domino yang bisa meningkatkan tekanan inflasi secara keseluruhan.

Respons Pasar: Siklus Perubahan pada Barang Mewah

Pasar barang mewah kemungkinan mengalami siklus perubahan pada awal 2025. Konsumen kelas atas, meski memiliki elastisitas pendapatan rendah, mungkin menunda pembelian barang-barang premium hingga dampak penuh dari kebijakan ini dapat dievaluasi. 

Sektor properti kelas atas, otomotif premium, dan perhiasan mungkin mengalami penyesuaian strategi pemasaran untuk menjaga penjualan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun