Mohon tunggu...
Obed Antok
Obed Antok Mohon Tunggu... Jurnalis - Tukang tulis

Berminat Dalam Bidang Sosial, Politik, Iptek, Pendidikan, dan Pastoral Konseling.

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Pilkada dan Tangisan Demokrasi: Memilih Berdasarkan Amplop, Mengabaikan Visi Misi

27 November 2024   19:28 Diperbarui: 29 November 2024   16:01 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kegiatan Pilkada di salah satu TPS di Salatiga (dokumentasi Pribadi)

Selain itu, pengawasan terhadap proses pemilu juga harus lebih ditingkatkan. KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki peran penting dalam memastikan pemilu berlangsung dengan adil dan transparan, namun pengawasan dari masyarakat juga harus ditingkatkan. 

Keikutsertaan aktif masyarakat dalam memantau jalannya pemilu akan membantu menciptakan pemilu yang lebih kredibel.

Pemilu kada 2024 memberikan gambaran jelas bahwa demokrasi di Indonesia masih jauh dari kualitas yang diharapkan. 

Meskipun pemilu telah dilaksanakan dengan relatif aman, tantangan utama tetap terletak pada bagaimana mewujudkan sistem pemilu yang bebas dari manipulasi, politik uang, dan intervensi kekuasaan. 

Ini menjadi tugas bersama bagi pemerintah, partai politik, dan masyarakat untuk terus memperbaiki kualitas demokrasi di Indonesia, agar pemilu di masa depan dapat benar-benar mencerminkan kehendak rakyat yang bebas dan adil.

Intervensi

Pilkada 2024 dan pemilu lainnya yang digelar di Indonesia menghadirkan berbagai dinamika politik yang cukup menarik, termasuk intervensi dari pihak-pihak yang memiliki kekuasaan, baik itu Presiden maupun tokoh-tokoh politik lainnya. 

Salah satu contoh intervensi yang mencolok adalah pada Pemilu Februari 2024 dan Pilkada November 2024, di mana Presiden dan Prabowo Subianto ikut terlibat dalam kontestasi politik secara langsung atau tidak langsung.

Pada Pemilu Februari 2024, Presiden Jokowi menunjukkan kehadirannya dalam beberapa kampanye politik dengan mendukung kandidat-kandidat tertentu yang dianggap mampu melanjutkan visi dan misi pemerintahannya. 

Dukungan ini tidak hanya berupa pernyataan terbuka, tetapi juga terkait dengan pengalokasian sumber daya pemerintah dan pembukaan akses bagi calon-calon tertentu. 

Meskipun demikian, Presiden memiliki hak untuk memberikan dukungan politik, intervensi semacam ini menjadi kontroversial, karena banyak yang menilai bahwa hal tersebut berpotensi merusak prinsip-prinsip pemilu yang bebas dan adil. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun