Mohon tunggu...
Obed Antok
Obed Antok Mohon Tunggu... Jurnalis - Tukang tulis

Berminat Dalam Bidang Sosial, Politik, Iptek, Pendidikan, dan Pastoral Konseling.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Fenomena Parkir Mobil di Jalan Perumahan

18 November 2024   02:20 Diperbarui: 18 November 2024   16:38 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Parkir mobil di jalan perumahan/ www.motorplus-online.com

Beberapa warga bahkan nekat mendirikan atap atau kanopi di atas tempat parkir yang mereka gunakan di jalan umum. 

Tindakan ini tidak hanya ilegal tetapi juga mengurangi estetika lingkungan perumahan dan menghalangi pandangan pengguna jalan lain.

Keberadaan atap-atap tambahan ini merusak pemandangan perumahan. Jalan yang seharusnya terlihat rapi kini dipenuhi dengan struktur tambahan yang mengurangi keindahan lingkungan.

Membuat atap di atas jalan umum tanpa izin adalah pelanggaran hukum. 

Warga yang melakukan praktik ini bisa dikenakan sanksi oleh pihak berwenang, termasuk denda atau pembongkaran paksa atap yang sudah terpasang.

Mencari Solusi Bersama

Pengelola perumahan memiliki peran penting dalam menyelesaikan masalah parkir ini. 

Dengan menerapkan aturan parkir yang jelas dan konsisten, serta memberikan edukasi kepada warga, potensi konflik dapat diminimalisir.

Beberapa solusi kreatif bisa diterapkan, seperti pembuatan area parkir bersama atau penyesuaian desain jalan untuk memaksimalkan ruang parkir. 

Pendekatan kolaboratif antara warga dan pengelola perumahan diperlukan untuk mencari solusi yang berkelanjutan.

Mengedukasi Warga untuk Tertib dalam Memarkir Kendaraan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun