Mereka sering tidak mendapatkan jaminan sosial dan hak-hak seperti cuti, upah layak, serta perlindungan kerja yang setara dengan pekerja tetap.Â
Dalam konteks global, perubahan ekonomi dan perkembangan teknologi memperparah kondisi ini, di mana para pekerja outsourcing berisiko tergantikan oleh automasi atau pekerjaan yang dialihdayakan lebih lanjut ke luar negeri.Â
Ketidakpastian ini berdampak langsung pada kondisi psikologis pekerja, mengurangi loyalitas, dan motivasi kerja mereka.
Keuntungan dan Tantangan Pemberi Kerja
Pada sisi lain, pemberi kerja atau perusahaan juga menghadapi beberapa keuntungan dan tantangan.Â
Sistem outsourcing memungkinkan mereka menghemat biaya, karena perusahaan tidak perlu menanggung biaya kesejahteraan dan jaminan sosial yang biasanya diberikan kepada pekerja tetap.Â
Selain itu, perusahaan dapat mengatur fleksibilitas tenaga kerja sesuai kebutuhan operasional.Â
Namun, model ini juga memunculkan potensi dampak negatif, seperti rendahnya kualitas pekerjaan akibat kurangnya keterlibatan jangka panjang dari pekerja outsourcing.Â
Produktivitas dan kualitas pelayanan bisa menurun jika pekerja merasa tidak memiliki keamanan dalam pekerjaan.
Putusan Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi telah merespons keluhan-keluhan pekerja dengan mengabulkan sebagian uji materi yang diajukan pada tahun 2011.