Mohon tunggu...
Obed Antok
Obed Antok Mohon Tunggu... Jurnalis - Tukang tulis

Berminat Dalam Bidang Sosial, Politik, Iptek, Pendidikan, dan Pastoral Konseling.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Gelombang Gig Jobs dan Persoalan Kesejahteraan Pekerja

2 Oktober 2024   07:51 Diperbarui: 2 Oktober 2024   12:50 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ojol/ https://www.urbanasia.com

Undang-undang yang memberikan perlindungan sosial bagi pe gig, seperti jaminan kesehatan dan asuransi, dapat membantu menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan adil.

Namun, implementasi regulasi ini juga memerlukan kolaborasi antara pemerintah dan platform digital. 

Diperlukan dialog yang konstruktif untuk memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga memungkinkan perusahaan untuk tetap berinovasi dan beradaptasi. 

Kesejahteraan Pekerja

Dalam upaya menarik dan mempertahankan pekerja, perusahaan di sektor pekerja lepas (freelancer) mungkin akan mulai menawarkan paket kesejahteraan yang lebih komprehensif. 

Misalnya, HappyFresh memberikan tunjangan kesehatan bagi pengemudi dan kurirnya, yang menjadi nilai tambah bagi pekerja. 

Kesejahteraan pekerja tidak hanya berdampak positif pada produktivitas, tetapi juga pada kepuasan kerja dan loyalitas mereka terhadap platform.

Namun, untuk memastikan kesejahteraan yang berkelanjutan, perusahaan perlu memikirkan skema yang inklusif dan adil. 

Pekerja konrrak ataupun mitra, yang sering kali tidak memiliki jaminan kerja, harus memiliki akses yang setara terhadap manfaat dan perlindungan.

Penggunaan AI dan Otomatisasi

Penerapan teknologi AI dalam sektor gig jobs dapat mempermudah proses pencarian pekerjaan dan pemesanan layanan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun