Mohon tunggu...
Obed Antok
Obed Antok Mohon Tunggu... Jurnalis - Tukang tulis

Berminat Dalam Bidang Sosial, Politik, Iptek, Pendidikan, dan Pastoral Konseling.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Hak Pekerja Dibalik Organisasi Misi

28 September 2024   02:17 Diperbarui: 28 September 2024   21:20 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di tengah perkembangan masyarakat, muncul berbagai organisasi sosial yang seharusnya berfokus pada kesejahteraan. 

Namun, tidak jarang kita menemukan organisasi yang justru berorientasi pada keuntungan, mengabaikan prinsip-prinsip dasar keadilan sosial.

Salah satu isu utama adalah praktik mempekerjakan pegawai tanpa memberikan upah yang layak. 

Banyak organisasi ini mengeksploitasi tenaga kerja, menawarkan imbalan yang jauh dari standar minimum, dan seringkali mengabaikan jam kerja yang wajar. 

Hal ini tidak hanya merugikan pegawai secara finansial, tetapi juga berdampak negatif pada motivasi dan kesejahteraan mental mereka.

Contoh nyata adalah kasus, sebuah organisasi kemanusiaan yang pernah mendapat sorotan karena memperkerjakan relawan tanpa memberikan kompensasi yang sesuai.

Di sisi lain, kasus Oxfam di Haiti menunjukkan bagaimana organisasi yang mengatasnamakan pelayanan sosial dapat terlibat dalam skandal serius, seperti pelecehan seksual, dengan alasan bekerja untuk kemanusiaan. 

Kejadian ini mengungkapkan bahwa di balik misi mulia, ada praktik yang mencoreng reputasi serta menimbulkan ketidakpercayaan.

Selain itu, banyak organisasi ini tidak menyediakan jaminan sosial bagi karyawan. Tanpa perlindungan seperti asuransi kesehatan atau pensiun, pegawai menjadi rentan terhadap risiko finansial. 

Ketidakpastian ini menciptakan suasana kerja yang tidak aman dan menambah beban mental bagi para pekerja.

Transparansi keuangan juga seringkali menjadi masalah. Organisasi yang tidak jelas dalam laporan keuangannya dapat mengakibatkan penyalahgunaan dana dan praktik korupsi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun