Mohon tunggu...
Obed Antok
Obed Antok Mohon Tunggu... Jurnalis - Akademisi

Berminat Dalam Bidang Sosial, Iptek, dan Pendidikan.

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Grand Design Allah Bagi Keluarga: Ketaatan Kepada Kehendak Allah

15 September 2024   20:39 Diperbarui: 15 September 2024   22:42 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pdt. Linus Burakho menyampaikan Khotbah di GPIAI Efata Salatiga/dok.pri

Pada hari Minggu yang penuh berkat, jemaat GPIAI Efata Salatiga berkumpul untuk mengikuti ibadah pagi yang dimulai pukul 07.30 dan sore hari pada pukul 17.00. 

Dalam ibadah tersebut, Pdt. Linus Burakho memberikan renungan yang mendalam mengenai konsep keluarga menurut pandangan Alkitab, dengan merujuk pada Kejadian 1:26-28 dan Lukas 1:36-38.

Kelurga Adam dan Hawa

Pdt. Linus membuka kotbahnya dengan menekankan bahwa Allah adalah Pencipta dari segala sesuatu, termasuk lembaga keluarga. 

Berdasarkan Kejadian 1:26-28, Allah merancang keluarga dengan menciptakan laki-laki dan perempuan, dan memberikan perintah kepada mereka untuk saling melengkapi dan membangun sebuah keluarga. 

Dalam pandangan ini, keluarga adalah bagian dari rencana agung Allah sejak awal penciptaan.

Pdt. Linus juga menyoroti kegagalan Adam dan Hawa dalam mengikuti perintah Allah yang berdampak pada ketidaktaatan mereka. 

Kegagalan ini menjadi contoh nyata bagaimana ketidaktaatan dapat mempengaruhi dinamika keluarga dan relasi manusia dengan Tuhan. 

Melalui contoh ini, jemaat diajak untuk lebih memahami pentingnya ketaatan terhadap kehendak Allah dalam kehidupan berkeluarga.

Keluarga Maria dan Yusuf

Selanjutnya, Pdt. Linus beralih ke contoh keluarga Maria dan Yusuf yang dicatat dalam Lukas 1:36-38. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun