Mohon tunggu...
Obed Antok
Obed Antok Mohon Tunggu... Jurnalis - Tukang tulis

Berminat Dalam Bidang Sosial, Politik, Iptek, Pendidikan, dan Pastoral Konseling.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Politik Dinasti dan Pertaruhan Masa Depan Demokrasi

14 September 2024   17:39 Diperbarui: 15 September 2024   00:10 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik dinasti merupakan fenomena di mana kekuasaan politik diwariskan dalam satu keluarga atau lingkaran kerabat. 

Di Indonesia, fenomena ini bukan hal yang asing, terutama di tingkat daerah, di mana anggota keluarga dari pemimpin yang berkuasa sering kali menjadi calon kuat dalam pemilu berikutnya. 

Meskipun secara hukum tidak ada aturan yang secara tegas melarang dinasti politik, dampaknya terhadap demokrasi sangat signifikan. 

Politik dinasti cenderung melemahkan beberapa prinsip dasar demokrasi, seperti kompetisi yang adil, representasi rakyat, dan transparansi pemerintahan.

Pengertian Politik dinasti

Politik dinasti bisa diartikan sebagai kondisi di mana kekuasaan politik dipegang secara berkelanjutan oleh anggota keluarga yang sama, baik di tingkat lokal maupun nasional. 

Dalam banyak kasus, kekuasaan berpindah dari satu generasi ke generasi berikutnya, atau bahkan melibatkan anggota keluarga lainnya seperti istri, anak, atau saudara.

Mereka memanfaatkan pengaruh dan kekuatan yang dimiliki untuk menempatkan anggota keluarga lain di posisi-posisi penting dalam pemerintahan.

Pendapat Tokoh tentang Politik Dinasti

Robert Michels

Robert Michels, seorang sosiolog Italia, dikenal dengan teori "Hukum Besi Oligarki" yang mengemukakan bahwa semua organisasi, termasuk partai politik cenderung berubah menjadi oligarki.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun