Mohon tunggu...
UKK OASE
UKK OASE Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Mercu Buana

Unit Kegiatan Khusus Organisasi Mahasiswa Sosial Peduli Lingkungan (UKK OASE) merupakan organisasi mahasiswa berupa gerakan peduli sosial, peduli lingkungan, anti penyalahgunaan narkotika, dan hubungan masyarakat. UKK OASE ini bertujuan untuk mewadahi mahasiswa yang memiliki kepedulian terhadap Sosial, Lingkungan, Anti Penyalahgunaan Narkotika, dan Hubungan Masyarakat di Universitas Mercu Buana.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

UKK OASE Universitas Mercu Buana Gelar Diskusi Anti Narkotika di Era Digital

26 Agustus 2024   19:24 Diperbarui: 26 Agustus 2024   20:57 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sesi foto bersama dalam Forum Diskusi Mahasiswa HANI 2024/Dok UKK OASE Universitas Mercu Buana

UKK OASE Universitas Mercu Buana menyelenggarakan Forum Diskusi Mahasiswa dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024 pada tanggal 1 Agustus 2024. Acara bertema "DIGITARAKSI: Digital dan Aksi Terhadap Narkoba" ini dihadiri oleh 60 peserta dari berbagai kampus dan organisasi mahasiswa. 

Bapak Martha Istyawan, SKM, M.Si. sebagai pembicara dalam Forum Diskusi Mahasiswa dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024/Dok UKK OASE Universitas Mercu Buana
Bapak Martha Istyawan, SKM, M.Si. sebagai pembicara dalam Forum Diskusi Mahasiswa dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024/Dok UKK OASE Universitas Mercu Buana

Bapak Martha Istyawan, SKM, M.Si. dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta Timur menjadi pembicara utama. Dalam presentasinya, beliau menekankan beberapa poin penting diantaranya : 

1. Ancaman Digital: Narkotika kini tidak hanya hadir dalam bentuk fisik tetapi juga melalui platform online, menyasar generasi muda yang rentan. "Narkotika kini merambah ke dunia digital dan menyasar generasi muda," ujar Bapak Martha. 

2. Peran Generasi Muda: Generasi muda diharapkan menjadi agen perubahan aktif dalam melawan penyalahgunaan narkotika, memanfaatkan teknologi untuk kampanye positif. "Generasi muda harus memanfaatkan teknologi untuk melawan penyalahgunaan narkotika," tegas Bapak Martha. 

3. Sinergi dan Kolaborasi: Pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi non-pemerintah untuk meningkatkan efektivitas kampanye anti-narkotika di era digital. "Kolaborasi antara berbagai pihak sangat penting untuk meningkatkan efektivitas kampanye," tambahnya.

Peserta forum memberikan tanggapan positif terhadap acara ini. Seorang mahasiswa UMB menyatakan, "Diskusi ini sangat bermanfaat, terutama dalam memahami peran mahasiswa melawan peredaran narkotika melalui platform digital." Sementara itu, peserta dari Universitas Bhayangkara mengungkapkan, "Ini bukan sekadar diskusi, tetapi ajakan untuk beraksi. Saya lebih termotivasi untuk ikut serta dalam kampanye anti-narkotika di kampus saya." 

Secara keseluruhan, peserta menunjukkan partisipasi aktif dalam diskusi interaktif, terutama saat sesi tanya jawab. Moderator berhasil mengelola diskusi dengan baik, memastikan setiap peserta memiliki kesempatan untuk berpendapat.

Sesi foto bersama dalam Forum Diskusi Mahasiswa HANI 2024/Dok UKK OASE Universitas Mercu Buana
Sesi foto bersama dalam Forum Diskusi Mahasiswa HANI 2024/Dok UKK OASE Universitas Mercu Buana

Forum Diskusi Mahasiswa HANI 2024 berhasil mencapai targetnya dengan meningkatkan kesadaran dan mendorong aksi nyata di kalangan generasi muda. Sebagai tindak lanjut, peserta berencana mengadakan kampanye anti-narkotika di kampus masing-masing dengan memanfaatkan media sosial sebagai platform utama. Acara ditutup dengan harapan bahwa diskusi ini akan menjadi langkah awal bagi kolaborasi lebih luas antar kampus dalam upaya pencegahan narkotika di Indonesia. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun