Mohon tunggu...
Nizmah
Nizmah Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kurikulum Nasional

18 Mei 2016   23:03 Diperbarui: 18 Mei 2016   23:27 534
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Pendidikan merupakan upaya yang membangun generasi muda untuk memajukan bangsa dan negara, baik melalui pendidikan formal maupun informal. Pendidikan formal merupakan pendidikan yang dilakukan secara terstruktur oleh pihak formal ( sekolah ). Oleh karena itu, sekolah ditentukan oleh pelaksanaan berbasis kurikulum. Kurikulum merupakan hal penting bagi dunia pendidikan. Kurikulum ialah rancangan pembelajaran yang disusun oleh para ahli untuk sebuah proses pembelajaran, dan perkembangan peserta didik. Rancangan ini disesuaikan dengan keadaan serta kemampuan setiap jenjang pendidikan. Fungsi kurikulum sebagai alat ukur untuk suatu pencapaian tujuan pendidikan, serta pedoman bagi pendidik dan peserta didik dalam proses belajar mengajar. pendidikan di Indonesia memiliki perbedaan dengan bangsa dan negara lain yang memiliki falsafah berbeda dengan bangsa Indonesia, dari segi ideologi, maupun kebudayaan. Kurikulum yang berkualitas merupakan kurikulum yang dapat berguna bagi peserta didik, oleh karena itu, seperti yang kita ketahui proses pembuatan kurikulum tidaklah mudah , membutuhkan waktu yang cukup lama, untuk mencapai tujuan dan fungsinya , kurikulum di Indonesia sudah berubah sebanyak 7 kali ( Kurikulum 2013 ) .


Kurikulum 2013 merupakan pendidikan berbasis karakter. Kurikulum 2013 merupakan pengganti dari kurikulum 2006 yang biasa disebut KTSP ( Kurikukulum Tingkat Satuan Pendidikan ), yang memiliki 4 aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, aspek sikap dan aspek perilaku. Kurikulum 2013 dirancang untuk dengan karakteristik menempatkan sekolah sebagai bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar bagi peserta didik, dan mampu memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar. Meskipun kurikulum 2013 merupakan kurikulum pengembang karakter tetapi, mengapa masih banyak elemen masyarakat menolak perubahan KTSP menjadi kurikulum 2013 ? banyak faktor yang mendasari penolakan , di antaranya ialah perumusan pada kurikulum ini memiliki kesan yang tergesa-gesa, kacaunya pendistribusian buku di berbagai wilayah, dan memakai target training master tetapi buku untuk guru belum lah dicetak. Selama kurang lebih satu tahun Kurikulum 2013 telah dilaksanakan masih banyak sekali faktor permasalahan. Pada akhirnya, Kemendikbud bertindak cepat melakukan pergantiaan dari Kurikulum 2013 menjadi Kurikulum Nasional.


Kurikulum Nasional adalah sebagai penyempurnaan serta perbaikan dari Kurikulum 2013 yang akan dilaksanakan pada tahun 2018, akan tetapi masih kurangnya sosialisasi tentang penerapan kurikulum ini. Kurikulum ini berbasis 3 bagian. Kurikulum nasional , kurikulum berbasis pengembangan potensi daerah, kurikulum paling kecil mencakup ke khasan di masing – masing sekolah / madrasah. Sesuai dengan namanya Kurikulum Nasional, kurikulum yang bebasis “ nasional ” daerah masing – masing. Perubahan kurikulum 2013 menjadi Kurikulum Nasional ( Kulnas ) didasari oleh beberapa faktor seperti faktor ekonomi, pengetahuan, masalah di lingkunan hidup, serta pemikiran dari masyarakat dan peserta didik yang berfikiran pendidikan terlalu menitik beratkan beban kepada siswa. Pihak yang terkait harus disangkut pautkan untuk memahami dan mendalami fungsi di dalam kurikulum ini, seperti guru yang harus diperkenalkan dan dipersiapkan dengan baik, supaya tidak terjadi lagi guru yang tidak memahami kurikulum ini.


 Kesimpulan
Hamid Hasan ( 1998 ) berpandapat bahwa kurikulum adalah sebuah ide yang dihasiklan melalui teori – teori dan penelitian, sebagai sesutau kegiatan melalu ketercapaiannya tujuan kurikulum terhadap peserta didik. Kurikulum selalu mengalami perubahan, sampai sekarang perubahan sebanyak 7 kali ( kurikulum nasional ). Kita tunggu perubahan kurikulum 2013 menjadi Kurikulum Nasional ( Kulnas ) pada tahun 2018, dan kita semua juga berharap jika Kurikulum Nasional telah diterapkan pada pendidikan di Indonesia, kurikulum tersebut tidaklah hanya mengubah nama, tetapi dapat menyempurnakan isi maupun bentuk nyata

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun