Putra bungsu Presiden Jokowi dilaporkan ke polisi. Pelapor bernama M Hidayat, dan dia melaporkan Kaesang ke Polres Bekasi, Minggu 2 Juli 2017. Dalam laporannya, M Hidayat menyebutkan anak Jokowi mengupload video di youtube dengan bermuatan ujaran kebencian.
Seperti yang dilangsir Kumparan, Kapolres Bekasi Kota, Hero Hendriarto membenarkan laporan tersebut. Tapi dia tidak merinci lebih lanjut soal laporan, namun dari foto surat tanda penerimaan laporan/pengaduan kita bisa melihat sedikit tentang apa yang dilaporkan.
Dalam video itu, Kaesang menyebutkan sebagian orang yang punya embel-embel gelar apalagi yang dari luar negeri. Balik ke Indonesia bukannya membangun malah menghancurkan. Kaesang menambahkan kata-kata dasar Ndeso. Jika disimak kata-katanya, Kaesang tidak menyebutkan secara spesifik siapa yang lulusan luar negeri itu. Karena dia sendiri juga merupakan mahasiswa di Singapore Institute of Management University. Yang berarti dia juga bakal jadi lulusan luar negeri. Dan apakah Kaesang telah membangun Negeri ini?. Atau dia menjadi bagian dari orang yang menghancurkan dan tergolong dasar Ndeso?.
Anak ketiga Jokowi itu juga mengatakan siapa yang mengajar anak-anak intimidasi dan meneror. Membiarkannya berarti kecolongan dan kehilangan generasi terbaik bangsa. Intimidasi dan teror memang tidak boleh diajarkan. Kaesang seharusnya juga mengatakan intimidasi yang dilakukan terhadap umat Islam di Tolikara tidak baik, pembubaran yang dilakukan oknum Ansor terhadap pengajian juga tidak baik. Kaesang juga harus mengatakan kalau plagiat seperti yang dilakukan Afi juga tidak baik, dan contoh dasar Ndeso. Atau ada mahasiswa yang menghina Gubernur dengan menyebut dengan kata-kata kasar, itu juga harus disebutkan Kaesang.
Dia juga mengatakan kalau kita harus kerjasama, bukan menjelek-jelekan, mengadu domba dan mengkafir-kafirkan orang lain. Memang betul kita harus kerjasama, dan tidak menggunakan cara yang jelek, apalagi adu domba. Alangkah bagusnya itu dia sampaikan kepada para pendukung Ahok dan bapaknya yang sering memfitnah orang lain. Sebut saja yang dilakukan Sahal, yang memfitnah ceramah Ustad Bachtiar Nasir. Lalu ada juga yang memfitnah Presiden RI ke 6 (SBY) sebagai dalang dari aksi 411, fitnah itu dilayangkan oleh pendukung Jokowi yaitu Boni Hargen. Lalu ada media yang kerjanya menjelek-jelekkan, Kaesang harus mengatakan media itu Ndeso.
Kaesang juga harus mengatakan kalau menyerbu orang hingga kedalam bandara itu tindakan yang tidak toleran. Apalagi ada kepala daerah yang kerjanya memprovokasi, itu seharusnya dijelaskan detail oleh Kaesang.
Dia juga mengatakan tentang tidak mau menshalatkan padahal sesama muslim. Terkait hal ini, Kaesang harus melakukan klarifikasi lebih jelas tentang kejadian tersebut. Dalam hal ini, Kaesang seharusnya mengatakan sebagai warga negara harus bayar pajak sebagai mana mestinya bukan malah mencoba untuk menggunakan kekuasaan untuk menghapus kewajiban. Dia harus menyentil pamannya terkait hal ini, karena pamannya punya andil dalam kasus suap pajak yang tengah bergulir di pengadilan Tipikor.
Dari video yang diposting Kaesang tersebut, kita dapat menelaah sendiri tentang apa tujuan dari video tersebut. Sebagai anak seorang Presiden, Kaesang seharusnya mampu menjaga kehormatan bapaknya. Jika dia mau mengajak orang berbuat baik, Â maka dia harus menunjukkan dengan cara yang baik bukan menuding satu pihak saja.
Andai saja Kaesang dapat berbuat adil dalam menyikapi sesuatu, tentu tidak akan ada laporan tersebut. Dan kita kembalikan apakah kepolisian mereka laporan terhadap Kaesang layak atau tidak diusut. Yang jelas publik sudah ramai membicarakan video tersebut, dan tagar #tangkapkaesang juga telah banyak digunakan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H