Mohon tunggu...
Jose Iskandar
Jose Iskandar Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

(Lagi) Pentolan Pro Jokowi Dilaporkan, Lolos (lagi) Kah?

5 Agustus 2017   05:00 Diperbarui: 5 Agustus 2017   15:18 1250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber foto: capture viva.co

Ketua Fraksi Nasdem DPR RI, Viktor Laiskodat dilaporkan ke polisi karena pernyataannya yang dinilai masuk ranah SARA dan fitnah. Dalam pidato yang disampaikan di NTT, Viktor menuding empat partai sebagai Parpol intoleran dan mendukung kelompok radikal.

Salah laporan tertuang dalam nomor LP/773/VIII/2017/Bareskrim. Victor dilaporkan atas dugaan pelanggaran pasal 28 ayat 2 UU ITE, pasal 156 KUHP dan UU 40 tahun 2008 tentang Diskriminasi. Dalam video itu, ada salah satu kalimat yang memprovokasi orang untuk melakukan tindakan melanggar hukum dan memfitnah. Begini isi pidato nya:

"Negara khilafah tidak boleh ada perbedaan semua harus salat. Saya tidak provokasi, tetapi orang Timur yang semua itu berarti tunggu nanti negara hilang kita bunuh pertama mereka, sebelum kita dibunuh (warga tertawa). Ingat dulu PKI 1965, mereka tidak berhasil, kita yang eksekusi mereka. Lu telepon lu punya ketua umum di sana, suruh jangan tolak-tolak itu Perppu yang melarang untuk.. Perppu Nomor 2 tahun 2017."

Dengan telah adanya laporan tersebut bola ada ditangan polisi sekarang. Apakah akan menindaklanjuti laporan tersebut, atau mengatakan tidak mencukupi bukti sama seperti laporan terhadap Kaesang anak Jokowi. Atau bebas seperti Iwan Bopeng, Boni Hargens atau Steven.

Sudah menjadi rahasia umum kalau ada orang-orang yang seperti kebal hukum. Meski telah dilaporkan, tapi tetap bebas berkeliaran. Jika sebelumnya yang dilaporkan itu baru sebatas tim hore, kecuali Kaesang. Sekarang yang dilaporkan adalah orang kepercayaan dan punya posisi penting dilingkaran parta pendukung penguasa, yaitu partai Nasdem.

Viktor tidak saja menjadi Ketua Fraksi Nasdem, dia juga menjabat sebagai Sekjen partai besutan Surya Paloh tersebut. Dengan posisi strategis tersebut, tentu Nasdem tidak tinggal diam. Dan beberapa orang kader telah menyatakan akan pasang badan terhadap laporan itu.

Sekelas Iwan Bopeng saja tidak tertangkap hingga saat ini. Selain seorang pendukung Ahok garis keras, Iwan Bopeng tidak diketahui apa jabatannya. Begitu juga dengan Steven, meski telah menghina dan merendahkan seorang warga negara sekelas Gubernur, Steven dapat bebas hingga saat ini. Atau Boni Hargens, pendukung Jokowi yang mendapatkan jabatan di dewan pengawas Antara ini juga pernah dilaporkan. Dan hingga saat ini tidak juga diproses.

Dengan contoh seperti itu, apakah Viktor akan terjerat kasu dari ucapannya sendiri?. Saya bukan pesimis dengan kemampuan dan keberanian polisi, tapi saya pesimis dengan oknum ditubuh polisi yang rela menggadaikan integritasnya demi jabatan atau posisi.

Kadang ada laporan dari media sosial ditanggapi dengan cepat, meski tanpa bukti yang cukup. Ada juga buktinya telah memadai, tapi tidak ditanggapi karena dia pendukung penguasa.

Kita tunggu, beranikah polisi mengusut kasus ini hingga tuntas?.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun