Posisi Guru di Era Digital
Oleh: D N Sarjana
Jargon ganti menteri ganti kurikulum seolah menjadi "Sesuatu yang tidak bisa dipungkiri" atau tak terbantahkan. Hal ini dikarenakan menteri pendidikan yang baru saja dilanting sudah melontarkan sebutan baru kurikulum kita yang sering diwacanakan dengan nama deep learning. Menurut Kamus Cambridge, deep learning atau pembelajaran mendalam adalah cara untuk mempelajari sesuatu sehingga sepenuhnya memahami hal itu dan tidak akan melupakan pembelajaran tersebut.
Terlepas dari semua itu guru-guru di Indonesia mesti dapat memaklumi, karena perubahan yang dilakukan bukan karena suka tidak suka, tapi sudah pasti atas kajian yang mendalam. Lalu bagaimana guru perlu mempersiapkan diri untuk menerima perubahan tersebut? Berikut ini penulis mencoba mengupasnya.
A. Guru Perlu Mereposisi Diri
Guru yang mereposisi diri adalah seorang guru yang melakukan perubahan atau penyesuaian dalam peran atau pendekatannya dalam proses pembelajaran. Hal ini bisa terjadi karena berbagai alasan, seperti perubahan dalam kurikulum, perkembangan teknologi, atau kebutuhan siswa yang berubah.
Dewasa ini kebutuhan siswa pada model pembelajaran utamanya yang berbasis ITsangat beragam. Guru perlu merespons perubahan ini dengan menciptakan lingkungan pembelajaran yang sesuai untuk setiap siswa. Ini bisa termasuk mengidentifikasi dan mendukung siswa yang membutuhkan bantuan tambahan atau tantangan lebih.
Guru perlu berkomitmen mengembangkan profesional terus-menerus mencari cara untuk meningkatkan praktik pengajaran mereka. Mereka dapat menghadiri pelatihan, seminar, atau kursus. Guru penting melakukan refleksi diri untuk mempertimbangkan apa yang telah berhasil dilakukan dan apa yang mungkin perlu diperbaiki. Bergabung dalam komunitas guru dapat saling bertukar pengalaman tentang pembelajaran. Juga dapat menyampaikan atau memberikan idenya, sehingga dapat memberikan motivasi bagi sesama guru.
Kegiatan pengembangan diri harus mengutamakan kebutuhan guru untuk pencapaian standar dan peningkatan kompetensi profesi, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan layanan pembelajaran. Kebutuhan tersebut mencakup kompetensi menyelidiki dan memahami konteks di tempat guru mengajar, penguasaan materi dan kurikulum, penguasaan metode pembelajaran, kompetensi melakukan evaluasi peserta didik dan pembelajaran, penguasaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), atau pun kompetensi lain yang relevan.
B. Guru sebagai arsitek pembelajaran dalam konteks "Cyber Pedagogy"
Guru sebagai arsitek pembelajaran dalam konteks "Cyber Pedagogy" atau pedagogi digital adalah peran yang sangat penting dalam mengembangkan pengalaman pembelajaran yang efektif dan berarti bagi siswa di era digital. Apa saja peran dan tanggung jawab guru sebagai arsitek pembelajaran di Cyber Pedagogy:
Menciptakan Konten Pembelajaran Interaktif. Guru harus mampu menciptakan atau memilih konten pembelajaran yang menarik dan interaktif, seperti video pembelajaran, simulasi, permainan edukatif, dan konten multimedia lainnya.
Mampu mengelola LMS (Learning Management System). Guru perlu terampil dalam menggunakan platform LMS untuk mengelola materi pembelajaran, tugas, ujian, dan berinteraksi dengan siswa secara online. Mereka harus memastikan bahwa LMS digunakan secara efisien dan efektif. Guru perlu mengembangkan metode penilaian yang sesuai dengan pembelajaran online, serta memberikan umpan balik yang konstruktif kepada siswa untuk membantu mereka memahami kemajuan mereka.
Guru dimasa digital harus siap memberikan dukungan individual kepada siswa yang memerlukannya, baik melalui sesi konseling online, tutorial, atau komunikasi satu-satu. Memantau kemajuan siswa secara teratur melalui data dan analisis yang diberikan oleh alat pembelajaran digital. Ini memungkinkan mereka untuk memberikan bantuan tambahan jika diperlukan.