kita sudah mengenal apa itu system operasi windows. System operasi besutan Microsoft yang paling banyak di gunakan pada perangkat komputer, laptop, smartphone, dll. Tanpa adanya system operasi dalam perangkat laptop, komputer, tentu perangkat tersebut tidak dapat di gunakan.
Ketika membeli laptop atau komputer baru tanpa system operasi, tak jarang penjual menawarkan apakah ingin sekalian di install system operasi windows, jika ingin di install windows versi berapa. Lalu oleh penjual mulai menginstal windows ke perangkat laptop atau komputer tersebut, atau sering kita kenal dengan istilah ‘instal ulang’. Kecuali jika anda membeli laptop atau komputer baru yang sudah terinstal system operasi, artinya kita tidak perlu melakukan install ulang.
Kasus yang sama terjadi pada komputer dan laptop kita yang terserang virus atau terasa lambat, kita lebih memilih membawa laptop ke tukang service untuk di install ulang. karena cara tersebut cukup efektif membuat laptop bersih dari virus dan juga kondisi windows seperti baru.
Yang jadi masalah adalah banyak tukang service laptop, komputer yang tidak jujur. Mereka memakai cara aktivasi yang tidak sah. Itu bisa di lihat dari harga yang ditawarkan jasa install ulang cukup terjangkau, berkisar antara 150-300 ribu untuk setiap kali install ulang (tergantung versi windows yang ingin di install). Dengan begitu laptop kita yang semula kosong, sekarang sudah terisi windows dan banyak software (perangkat lunak) yang siap di gunakan.
Padahal pihak Microsoft ( pembuat system operasi windows ) melabeli produk windows mereka dengan harga yang jauh di banding harga yang di berikan tukang service. Untuk versi windows 10 Home, pihak Microsoft melalui situsnya memberi label harga sebesar Rp. 2.199.999,00. Dan untuk windows 10 pro diberi label harga sebesar Rp. 3.799.999,00. Dengan harga sebesar itu kita akan mendapat DVD berisi salinan windows dan serial number untuk aktivasi windows
Kita hanya bisa menginstal salinan windows dan serial number untuk 1 laptop atau komputer. Jika kita mencoba menginstal salinan windows dan serial number pada laptop atau komputer lain secara normal tentu itu tidak bisa dilakukan dan termasuk pelanggaran hak cipta. pernyataan tersebut selalu ada dalam MICROSOFT SOFTWARE LICENSE TERMS yang sering di jumpai saat kita akan menginstal windows
“The software is licensed, not sold. Under this agreement, we grant you the right to install and run one instance of the software on your device (the licensed device), for use by one person at a time, so long as you comply with all the terms of this agreement. Updating or upgrading from non-genuine software with software from Microsoft or authorized sources does not make your original version or the updated/upgraded version genuine, and in that situation, you do not have a license to use the software.”
Secara normal, tidak mungkin windows hasil install ulang dengan harga 150-350 ribu merupakan salinan yang asli dan teraktivasi resmi dari Microsoft. Melainkan, diaktivasi dengan cara yang tidak sah. Tentu bagi yang awam, jika mengerti hal ini akan merasa tertipu dengan perkataan bahwa windows yang di install teraktivasi resmi pdahal kenyyataanya tidak. Praktik seperti itu sudah banyak sekali di masyarakat, mengingat perbedaan harga yang sangat terasa antara windows asli dan palsu.
mungkin tidak ada bedanya yang mencolok kita menggunakan windows asli atau bajakan, tapi sebagai penggguna yang melek teknologi dan bertanggung jawab. Seharusnya kita bisa menempatkan diri, untuk memakai windows bajakan atau asli.
Memakai windows asli atau bajakan tentu pilihan masing masing orang. Tapi sebagai orang bijak dan bertanggung jawab sudah pasti memilih menggunakan windows asli dan sah
#jurnalistikuinjogja2016