Untuk kasus teman kerja saya tadi, yang suaminya pemegang polis atau pasangannya sebagai pencari nafkah meninggal dunia karena sakit atau kecelakaan dapat memilih produk Payor Protection & Spouse Payor Protection.
Pada program ini, kita bisa menjamin keberlangsungan perlindungan kesehatan seperti penyakit kritis bagi anak ketika kita sebagai pemegang polis sudah tidak ada di dunia ini. Lalu siapa yang akan membayar preminya?
Allianz akan membayarkan preminya hingga seolah-olah pemegang polis/pasangannya yang mencari nafkah (sudah meninggal) berusia 65 tahun. Dengan begini, sebagai orangtua yang memiliki anak, akan merasa lebih tenang dengan ketidakpastian waktu kematian sedangkan masih ada anggota keluarga yang membutuhkan perlindungan jiwa dan kesehatan.
Matriks untuk program Payor Protection & Spouse Payor Protection
Dalam program payor benefit, pencari nafkah sebagai pemegang polis yang akan mendapatkan manfaat premi dibayarkan oleh Allianz jika mengalami cacat tetap total sedangkan Spouse Payor Benefit, pasangan pemegang polis sebagai pencari nafkah yang akan mendapatkan manfaat premi dibayarkan oleh Allianz.
Saya dan suami sama-sama pencari nafkah (pencari nafkah gabungan) maka dapat mengambil produk Payor Benefit and Spouse Payor Benefit sekaligus dalam polis. Sehingga, jika salah satu  dari kami mengalami musibah penyakit kritis atau cacat tetap total maka akan mendapatkan benefit pembayaran premi ditanggung Allianz.
Selain itu manfaat dari Allianz Payor ini adalah manfaat perlindungan polis asuransi selalu tersedia dan biaya asuransi yang ekonomis dan terjangkau.
Matriks untuk program Payor Benefit & Spouse Payor Benefit