Ketiga, pembangunan infrastruktur pertanian meliputi irigasi, jalan, pasar, tempat pengolahan, lingkungan pendukung yang menyesuaikan kebutuhan pertanian, sarana trasnportasi, dll.
Ketika hak dan kebutuhan dasar petani itu terpenuhi, nasib pertanian kita di masa depan tidaklah suram. Tidak akan ada lagi cerita petani yang meninggalkan lahannya untuk bekerja sebagai buruh di pabrik, kelangkaan bahan pangan di pasar, dll. Sejatinya perlu upaya bersama untuk memberi sumbangsih dengan menjaga gairah bertani agar tetap tinggi, daulat pangan dan daulat pertaniaan memerlukan ketahanan kebijakan yang mengarusutamakan kesejahteraan petani. Mengajari masyarakat dan petani kita kembali ke khittahnya "Bangga dan Mulia sebagai Petani".
(Penulis: Dewi Wulansari)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H