Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menyatakan beberapa faktor sulitnya memberantas judi online. Ibarat pepatah mati satu tumbuh seribu, begitu pula yang terjadi ketika memberantas judol. Kemkomdigi telah menutup puluhan ribu situs dan akun berkaitan judol. Bahkan total telah jutaan situs dan konten judol sejak Meutya Hafid dilantik menjadi Mekomdigi.
Namun pernyataan Meutya Hafid seperti gagal dipahami oleh sejumlah media sehingga masyarakat luas pun turut gagal memahami statmen tersebut. Hal yang muncul di permukaan publik pernyataan Menkomdigi itu bentuk kata menyerah dalam memerangi judol.
Pernyataan Menkomdigi secara tersurat mengungkap bahwa kementeriannya menemui tantangan dan rintangan. Bukan kata yang menunjukkan menyerah. Pasalnya para bandar judol itu tak mau kalah dan menunjukkan perlawanan yang gigih dengan cara menciptakan kembali situs dan akun-akun yang berkaitan dengan judol.
Berikut statmen Menkomdigi yang dikutip sejumlah awak media:
"Saya bicara dari kementerian kami. Pengawasan terhadap situs-situs judi yang ditutup satu, tumbuh sepuluh atau tumbuh seratus. Itu memang memerlukan tenaga luar biasa," kata Meutya dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (28/11).
Jelas pernyataan di atas menyiratkan ada tantangan dalam melawan judol. Meutya menjelaskan bahwa salah satu tantangan itu juga datang dari perusahaan teknologi dunia yang sulit patuh pada aturan berkenaan dengan pemberantasan judol di Indonesia. Ia menyebut bahwa komunikasi menjadi kunci agat perusahaan raksasa teknologi itu patuh dengan aturan judol.
Menkomdigi Meutya justru sangat optimis bisa menangani pemberantasan judol. Kolaborasi berbagai pihak adalah modal penting agar pemberantasan judol berhasil. Butuh komitmen kuat antar semua anak bangsa dan kompak sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Oleh karena itu, butuh tenaga luar biasa dalam pemberantasan judol ini. Tak bisa bekerja single fighter, tapi harus bekerja kolektif: senada dan seirama. Dari hulu ke hilir bisa diorkestrasi oleh Kemkomdigi. Sementara di hulu dapat dibangun sistem pencegahan yang melibatkan agamawan, budayawan, akademisi, dan  stakeholders lainnya. Kemudian di hilir, ada aparat penegak hukum yang harus bertaji menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Judol ini telah nyata merusak sendi kemanusiaan, sosial, budaya, ekonomi. Artinya judol ini melahirkan kerusakan multidimensi kepada masyarakat Indonesia. Kemiskinan baru pun bermunculan karena kelas menengah tumbang selain disebabkan oleh daya beli yang lemah juga disebabkan oleh judol. Inilah tantangan besar yang dimaksud Menkomdigi Meutya. Sebenarnya Kemkomdigi semakin menyala menancapkan gas untuk menyelesaikan terkait judol ini.
Kendati demikan, ia akan menjadi percuma dan sia-sia penutupan jutaan situs dan konten-konten berkenaan judol kalau tidak diiringi kerja kolektif segenap masyarakat. Karena sejatinya pencegahan efektif dan pertama kali itu lahir dari keluarga. Keluarga harus menjadi "tameng" pertama melindungi orang-orang yang dicintai dari bahaya laten judi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H