Mohon tunggu...
Muhammad Ikhlasul Amal
Muhammad Ikhlasul Amal Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya merupakan mahasiswa semester pertama di Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Kolaborasi Lintas Sektor untuk Kesehatan Masyarakat yang Lebih Baik: Implementasi Sila Pertama Pancasila

8 Januari 2025   20:55 Diperbarui: 8 Januari 2025   20:50 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Kesehatan masyarakat adalah fondasi utama yang menjaga kualitas hidup manusia di tengah dunia yang terus berubah dan berkembang. Dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama. Implementasi Sila Pertama Pancasila, yaitu "Ketuhanan Yang Maha Esa," mengajarkan kita untuk menghormati dan bekerja sama dengan semua pihak tanpa memandang latar belakang agama, suku, atau golongan.

Peran Sarjana Kesehatan Masyarakat

Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM) memegang peran penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan harmonis. Mereka tidak hanya berfokus pada langkah-langkah preventif dan promotif, tetapi juga pada pengelolaan kebijakan kesehatan yang berdampak luas. SKM bekerja sama dengan berbagai sektor, termasuk pemerintah, swasta, dan organisasi non-pemerintah, untuk merancang dan mengimplementasikan program kesehatan yang efektif.

Kolaborasi Lintas Sektor

Kolaborasi lintas sektor melibatkan berbagai pihak yang memiliki peran dan tanggung jawab dalam meningkatkan kesehatan masyarakat. Di sektor pemerintah, SKM bekerja di instansi seperti Kementerian Kesehatan atau BPJS Kesehatan, menangani program nasional seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Di sektor swasta, mereka dapat menjadi konsultan kesehatan kerja atau pengelola program Corporate Social Responsibility (CSR) yang berfokus pada isu kesehatan. Selain itu, SKM juga bekerja sama dengan organisasi internasional seperti WHO atau UNICEF dalam menangani proyek-proyek global, misalnya penanganan gizi buruk.

Implementasi Sila Pertama Pancasila

Implementasi Sila Pertama Pancasila dalam kolaborasi lintas sektor tercermin dalam sikap saling menghormati dan bekerja sama tanpa memandang perbedaan. SKM mengedepankan nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan dalam setiap langkah yang diambil. Mereka memastikan bahwa program-program kesehatan yang dirancang dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat, tanpa diskriminasi.

Tantangan dan Peluang

Meskipun kolaborasi lintas sektor menawarkan banyak peluang, terdapat juga tantangan yang harus dihadapi. Dunia kerja yang semakin kompetitif menuntut SKM untuk memiliki keterampilan tambahan, seperti analisis data dan manajemen proyek. Selain itu, pemahaman masyarakat yang masih minim terhadap peran SKM menjadi tantangan tersendiri, karena sering kali isu kesehatan dianggap hanya tanggung jawab dokter atau perawat. Pesatnya perkembangan teknologi juga menuntut mereka untuk terus beradaptasi, misalnya dengan memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) atau big data untuk membuat program kesehatan yang lebih efektif. Di tingkat global, tantangan seperti pandemi, perubahan iklim, dan penyakit tidak menular memerlukan pendekatan kolaboratif lintas sektor.

Slogan Universitas Airlangga

Universitas Airlangga memiliki slogan "Excellence with Morality," yang mencerminkan komitmen untuk mencapai keunggulan akademis dan profesional dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai moral. Sarjana Kesehatan Masyarakat dari Universitas Airlangga diharapkan tidak hanya unggul dalam bidang keilmuan dan keterampilan, tetapi juga memiliki integritas dan etika yang tinggi. Dalam kolaborasi lintas sektor, nilai-nilai ini menjadi landasan penting untuk membangun kepercayaan dan kerjasama yang efektif dengan berbagai pihak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun