Mohon tunggu...
Nuzulul Khoirus Sayidah
Nuzulul Khoirus Sayidah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Miniatur alam dengan ribuan mimpi terpendam

Selanjutnya

Tutup

Financial

Ekonomi Kreatif pada Industri Periklanan

25 September 2023   00:10 Diperbarui: 25 September 2023   11:31 1323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

EKONOMI KREATIF PADA INDUSTRI PERIKLANAN

A. Pengertian Ekonomi Kreatif, Industri dan Periklanan

Yang disebut dengan ekonomi kreatif ialah sebuah konsep baru yang memperkuat pengetahuan dan kreativitas dari sumber daya manusia dengan mengandalkan ide dan pengetahuan sebagai faktor produksi utama. Pada sekitar abad ke-21 ekonomi kreatif hadir, dengan seiring berjalannya waktu ekonomi kreatif yang merupakan konsep subjektif akan terus berkembang. Untuk menciptakan nilai ekonomi, ekonomi kreatif berfokus pada produksi dan pemanfaatan kreativitas, pengetahuan serta keterampilan kreatif. Berbagai industri termasuk seni, desain, film, musik, video game, dan sebagainya ikut serta dalam hal ini.

Menurut Kementerian Perdagangan Indonesia Industri kreatif berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan dan bakat individu serta lapangan pekerjaan dengan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu untuk menciptakan kesejahteraan. Industri kreatif sendiri memiliki arti yaitu, aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan penciptaan atau penggunaan pengetahuan dan informasi.

Periklanan ialah salah satu kegiatan kreatif yang berhubungan dengan jasa komunikasi satu arah dengan menggunakan medium tertentu, beberapa proses diantaranya yaitu, kreasi, produksi dan ditribusi iklan yang dihasilkan. Misalnya riset pasar, promosi, kampanye relasi publik, tampilan iklan media cetak seperti surat kabar dan majalah serta elektronik seperti televisi dan radio.

Ekonomi kreatif pada industri periklanan termasuk salah satu faktor pertumbuhan ekonomi global. Dengan melibatkan penciptaan, pengembangan, dan eksploitasi konten kreatif yang mempromosikan merek, produk, atau layanan. Seiring dengan terus berkembangnya teknologi dan perubahan dalam perilaku konsumen, ekonomi kreatif pada industri periklanan telah menjadi salah satu sektor yang  aktif dalam perekonomian global. 

Perkembangan ekonomi kreatif dalam bidang periklanan memiliki perjalanan yang penjang. Periklanan sebagai praktik komersial sudah ada sejak zaman kuno, sedangkan pada abad ke-19 media massa mengalami perkembangan dengan munculnya surat kabar dan majalah. Perkembangan media massa seperti radio dan televisi pada abad ke- 20 membuka peluang baru dalam periklanan. Industri kreatif berkembang secara signifikan seiring berjalannya waktu. Iklan bukan lagi hanya tentang teks dan gambar, tetapi juga gabungan dari elemen- elemen seperti musik, film, seni visual dan teknologi interaktif. Hal tersebut menciptakan permintaan yang lebih besar untuk kreativitas dan bakat dalam industri periklanan. Artikel ini akan mengeksplorasi dampak, tren, dan tantangan dalam ekonomi kreatif di industri periklanan.

B. Tantangan Ekonomi Kreatif dalam Industri Periklanan

Salah satu permasalaha terkait kebijakan ekonomi kreatif di Indonesia adalah bahwa sektor ini digolongkan sebagai bagian dari ekonomi, bukan industri, sehingga memiliki makna ynag berbeda. Industri berfokus pada hal-hal seperti efisiensi, organisasi produksi, pemasaran dan efektivitas semantara ekonomi konteksnya jauh lebih luas.

Hingga saat ini, Indonesia masih menggunakan istilah ekonomi kreatif. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memetakan beberapa kendala terkait pengembangan ekonomi kreatif sebagaimana disebutkan dalam rencananya. Kendala-kendala yang dihadapi tersebut antara lain:

1) Pengembangan industri kreatif belum ideal, disebabkan karena kurangnya daya tarik industri, dominasi beberapa bisnis kreatif, belum matangnya model bisnis dan risiko usaha yang tinggi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun