Di Indonesia baru-baru ini dihebohkan dengan banyaknya modus penipuan baru lewat jejaring sosial atau biasa disebut Cybercrime. Cybercrime adalah kejahatan jejaring sosial yang dilakukan oleh perorangan atau kelompok yang menyerang sistem keamanan dan data komputer serta perangkat digital lainnya seperti smartphone. Kejahatan-kejahatan seperti ini motifnya sangatlah beragam, seperti pencurian data pribadi yang mana itu dapat merugikan korban dan dapat juga merugikan ekonomi serta politik. Motif kejahatan cyber di Indonesia yang sedang ramai dibicarakan orang yaitu modus penipuan dengan menjadi kurir paket. Awal mulanya penipu mengirim pesan kepada korban dan mengaku sebagai kurir yang akan mengirimkan barang, kemudian penipu tersebut meminta korban untuk mengecek resi atau foto paket lewat tautan link atau aplikasi yang mereka kirim. Ketika korban sudah mengklik link atau aplikasi tersebut maka aplikasi tersebut akan berjalan di background handphone korban sehingga penipu dapat mengakses seluruh data pribadi dari korban bahkan dapat mengetahui password dan pin m-banking korban.
Korban kejahatan ini biasanya adalah orang-orang yang tidak paham model penipuan seperti ini.
Yuk saling mengingatkan harus selalu berhati-hati dan selalu waspada dalam menggunakan sosial media, dan jangan asal percaya dengan nomor yang tidak dikenal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H