Mohon tunggu...
Nuzula lailatul Farqiyah
Nuzula lailatul Farqiyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir

Mulailah berjuang dari sekarang, jangan ragu jangan sungkan. Yakinlah kamu akan meraih kesuksesan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Komunikasi Interpersonal dalam Menyikapi Kasus Viral Istri yang Ditipu Suami!

25 Juni 2022   05:49 Diperbarui: 25 Juni 2022   05:56 333
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Fenomena dimana seorang perempuan ditipu hingga rugi 300 juta yangmuncul akhir-akhir ini telah menjadi perbincangan hangat netizen. Perempuan itumengalami kehidupan pernikahan janggal yang tidak ia sadari sampai 10 bulan.
Bukankah aneh ada pasangan yang tidak tahu identitas asli suaminya bahkan setelah
hidup bersama? Perkawinan adalah hubungan tetap antara laki-laki dan perempuan
yang diakui sah dan dicatat sesuai peraturan yang berlaku di masyarakat atau sebuah
negara. Menurut Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, yang
dimaksud dengan perkawinan adalah ikatan lahir dan batin antara seorang pria dan
seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah
tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.


Namun, sebelum melangkah ke jenjang perkawinan atau biasa disebut
pernikahan, pihak laki-laki dan pihak perempuan harus berkomitmen untuk jujur.
Hal tersebut dikarenakan sebuah pernikahan diharapkan menjadi ikatan yang paling
abadi sehingga kedua belah pihak harus terbuka sejak sebelum pernikahan. Jika
dikaitkan dengan kondisi perempuan yang merasa di tipu tersebut, ini pasti
disebabkan kurangnya komunikasi interpersonal sebagai pasangan. Padahal
komunikasi adalah inti sebuah hubungan yang bertujuan untuk menghindari hal-hal
yang tidak diinginkan setelah hidup berumah tangga.


Pernikahan itu ibarat sebuah bangunan. Untuk membangun sebuah
pernikahan, diperlukan fondasi yang kuat. Kejujuran, itulah sebuah fondasi utama
sebuah pernikahan. Jangan sampai ikatan pernikahan terputus karena kurangnya
rasa jujur. Banyak pernikahan yang akhirnya terpaksa putus ditengah jalan karena
kurangnya kejujuran salah satu pihak atau bahkan keduanya. Di Indonesia, kasus
perceraian tergolong sangat tinggi. Pada bulan Januari-Agustus tahun 2020 sendiri,
terjadi kasus perceraian sebanyak 306.688 kasus. Beberapa di antaranya disebabkan
karena kekerasan rumah tangga, perselingkuhan, dan tindak pidana penipuan
pemalsuan identitas oleh salah satu pihak. Hal ini membuktikan kurangnya kejujuran dan keterbukaan antara pihak laki-laki dan perempuan sebelum menikah
masih menjadi urgensi yang perlu diselesaikan.


Di zaman digital ini sangat mudah menjadi sorotan publik sebagaimana
kisah seorang wanita yang bercerita melalui akun media sosialnya bahwa ia telah
ditipu oleh suaminya yang ternyata adalah seorang perempuan tulen. Tidak hanya
itu, sang suami juga mengaku berprofesi sebagai dokter bedah syaraf dan
pengusaha batu bara di beberapa Perseroan Terbatas. Ironisnya, hal tersebut baru
diketahui si istri ketika sudah sepuluh bulan menikah setelah ibunya melihat ada
kejanggalan dalam perilaku sang suami. Pihak wanita pun membawa kasus ini ke
meja hijau untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Pihak wanita mengklaim
bahwa ia mengalami kerugian materiil dan non materiil. Pelaku dijerat pasal
penipuan profesi dengan ancaman hukuman tertinggi, yaitu sepuluh tahun penjara.


Analisis dan tinjauan lebih lanjut diperlukan untuk memahami fenomena
pernikahan sesama jenis yang viral ini. Yakni meninjau dari sudut pandang
perempuan yang terlihat lemah dan mudah di bodohi. Padahal perempuan juga
berhak menanyakan hal-hal menyangkut pasangan. Jika pasangan terlihat terlalu
sempurna, ini juga merupakan indikasi dan perempuan harus waspada terhadap
keadaan apapun. Jangan hanya tergantung pada laki-laki karena jika komunikasi
bahkan tidak berjalan lancar bagaimana hubungan tersebut? Sebuah pernikahan
membutuhkan landasan dan tumpuan yang ideal agar ia mampu mengarungi
belantara kehidupan dengan baik. Itu diwujudkan dengan sikap keterbukaan dan
saling berbagi cerita.


Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan ketika sudah membangun
rumah tangga, diperlukan rasa saling jujur dan terbuka antara kedua belah pihak,
baik laki-laki maupun perempuan. Terbuka disini artinya terbuka tentang identitas
diri, pekerjaan, keluarga, dan hal-hal lain yang sekiranya perlu diketahui pasangan.
Hal ini dikarenakan sebuah pernikahan tidak hanya menyatukan dua manusia saja,
tetapi juga menyatukan dua keluarga. Dengan keterbukaan itu juga, diharapkan
dapat meningkatkan rasa cinta dan kasih sayang antarpasangan dan menciptakan
ikatan pernikahan yang kuat dan kekal sehingga terbina keluarga yang harmonis.

Oleh : Nuzula Lailatul Farqiyah

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun