Mohon tunggu...
Zainus Sholihin
Zainus Sholihin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hobi baca novel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila dan Agama sebagai Ideologi Negara, Menjaga Persatuan dalam Keberagaman

7 Oktober 2024   21:59 Diperbarui: 7 Oktober 2024   23:43 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Dalam perkembangan zaman yang semakin global dan modern, Pancasila juga relevan dalam menghadapi tantangan-tantangan baru. Ketika dunia semakin terhubung dan kompleks, Pancasila menawarkan stabilitas bagi bangsa Indonesia. Dengan nilai-nilai yang bersifat universal seperti keadilan sosial dan kemanusiaan, Pancasila memastikan bahwa Indonesia dapat merespons perubahan tanpa kehilangan identitas dan keutuhan bangsa.


Pada akhirnya, Pancasila tetap merupakan ideologi yang paling tepat untuk negara Indonesia. Dalam mengelola keberagaman, Pancasila bukan hanya berhasil menjadi penyeimbang antara agama dan negara, tetapi juga menjadi simbol dari cita-cita persatuan dan kesetaraan di Indonesia. 

Agama dan Pancasila tidak perlu diposisikan sebagai dua hal yang bertentangan. Sebaliknya, keduanya bisa saling melengkapi dalam membangun masyarakat yang adil, damai, dan sejahtera. Dengan menjaga Pancasila sebagai landasan ideologi negara, Indonesia dapat terus berkembang sebagai bangsa yang menghormati perbedaan, sekaligus menjaga identitas keagamaan yang melekat pada masyarakatnya.

Dengan terus memegang teguh Pancasila sebagai landasan ideologi negara, Indonesia memiliki fondasi yang kuat untuk tetap bersatu di tengah berbagai tantangan, baik internal maupun eksternal. Pancasila mampu menyatukan seluruh elemen masyarakat, baik yang berbasis agama, etnis, maupun budaya, dalam satu visi besar: menjaga keutuhan bangsa dan mencapai kesejahteraan bersama. Di sini, Pancasila tidak hanya menjadi payung ideologis, tetapi juga menjadi pedoman moral yang menuntun bagaimana bangsa ini harus bergerak maju.


Dalam konteks kebebasan beragama, Pancasila memberikan ruang bagi semua agama untuk berkembang dan berkontribusi dalam kehidupan bangsa. Kebebasan ini diatur dalam konstitusi dan dilindungi oleh undang-undang, sehingga setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai keyakinannya masing-masing. Ini adalah cerminan dari sila pertama, "Ketuhanan Yang Maha Esa," yang mengakui pentingnya agama dalam kehidupan masyarakat Indonesia, namun tanpa memaksakan satu agama sebagai dominan.


Jika negara terlalu berpihak pada satu agama sebagai ideologi negara, ada risiko meminggirkan agama-agama lain dan memperlebar jurang perpecahan sosial. Sebagai contoh, negara yang berideologi agama cenderung menetapkan aturan-aturan yang hanya relevan dengan keyakinan mayoritas, yang pada akhirnya bisa menciptakan ketidakadilan bagi kelompok agama minoritas. Hal ini berlawanan dengan prinsip keadilan sosial yang diusung oleh Pancasila, yang menghendaki setiap warga negara diperlakukan secara setara, tanpa memandang latar belakang agama, etnis, atau status sosialnya.


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun