Mohon tunggu...
Pandora
Pandora Mohon Tunggu... -

menggabungkan opini dan investigasi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Eksekusi Lahan Basko di Minang Plaza, Nasib Karyawan Jadi Urusan Sang Tuan

23 Januari 2018   07:42 Diperbarui: 23 Januari 2018   08:28 1049
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lahan area parkir yang terdampak proses eksekusi. (foto: Pandora)

Melihat pemberitaan soal demo karyawan Basko Minang Plaza atas penertiban lahan sengketa di atas tanah PT KAI, bisa menciptakan opini yang bermacam-macam. Baik negatif maupun positif, yang bisa menyerang PT KAI dan Basko Minang Plaza selaku perusahaan yang terkena langsung dampak penertiban atas resiko dari tindakan yang diambil Basrizal Koto (Basko) sebagai pemiliknya .Pengadilan Negeri Padang melakukan eksekusi karena memang posisi Basko / PT BMP salah. Sehingga eksekusi yang seharusnya dilakukan sejak 2016 lalu pun sudah cukup lama mundur dilaksanakan.

Perlu diketahui oleh seluruh karyawan yang demo, eksekusi lahan sengketa tidak dilakukan begitu saja, karena beberapa proses sudah dilewati setelah putusan pengadilan dikeluarkan tahun 2016. Dimana putusan hukum (Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung) tersebut memiliki kekuatan hukum yang kuat. Permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Basko ke MA pun di tolak.

Peringatan eksekusi juga sudah diberikan, tetapi pihak Basko selalu mencari cara untuk menunda pelaksanaan eksekusi, karena Putusan Pengadilan Negeri Padang keluar sejak 2016. Dengan mengerahkan media yang Basko punya, dia berusaha membentuk opini bahwa pihaknya benar. Juga dengan mengerahkan koneksinya yang menjadi anggota dewan untuk  membentuk opini agar penertiban tidak perlu dilakukan. Ini sebuah preseden buruk bila secara tidak langsung Basko maupun pihak lain yang terlibat mencoba membuat opini bahwa hal yang ilegal boleh dilakukan di negeri ini. Hukum harus dipatuhi oleh siapapun.

Bila semua prosedur eksekusi sudah dipenuhi, dan eksekusi berlangsung oleh pihak PN Padang, yang juga melibatkan  unsur POLRI dan TNI dalam pengamanan, serta memberikan tenggat waktu untuk memindahkan barang-barang terdampak eksekusi. Lalu apalagi yang harus dipersoalkan?

Bila lahan ini tidak segera dieksekusi, akan menjadi contoh yang tidak baik, karena putusan peradilan diangap hal yang sepele dan tidak harus dipatuhi langsung. Seyogyanya Basko sebagai tokoh masyarakat Minang memberikan contoh yang baik.

Karyawan demo adalah hal biasa, apalagi demo menuntut perusahaannya. Tetapi bila mereka (karyawan) melakukan demo atas penertiban lahan sengketa di Basko Minang Plaza, bisa jadi mereka terprovokasi dan ikut-ikutan tanpa memahami duduk persoalan yang sebenarnya. Sebaiknya mereka demo menuntut Basrizal Koto untuk mencari solusi terbaik agar mereka tetap bisa bekerja dan sengketa lahan dengan PT KAI bisa dicarikan solusi yang tepat.

Nasib karyawan tentu saja urusan Sang Tuan (Basko), karena dialah yang menjadi sumber persoalan semua ini. Semoga segera dapat solusi yang terbaik yang tidak melanggar hukum dan mematuhi putusan hukum.

Pandora | 23 Januari 2018

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun