Mohon tunggu...
Anung DwitoNusantoro
Anung DwitoNusantoro Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta

Olahraga, berdiskusi, politik

Selanjutnya

Tutup

Politik

Amerika Serikat sebagai Adidaya Ekonomi Politik: Penyelamat Ekonomi Pasca Perang Dunia II

16 Desember 2022   04:56 Diperbarui: 16 Desember 2022   10:55 613
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Siapa yang tidak mengenal salah satu negara adidaya yang memegang peranan penting dalam segala aspek lingkup Internasional. Ya tidak lain adalah Amerika Serikat. Pasca perang dunia II berakhir pada tahun 1945 Eropa hancur berantakan. Pada tahun 1947, kendali Uni Soviet terhadap eropa timur meningkat sehingga terjadi kerentanan negara-negara Eropa Barat terhadap ekspansionisme Soviet, sehingga akan menimbulkan krisis dalam segala bidang. Dan pada akhirnya pada 19 Desember 1947 Amerika Serikat melalui putusan Presiden Harry Truman menyetujui/ merekomendasikan adanya gagasan Marshall Plan kedalam kongres untuk mengesahkan Undang-Undang Kerjasama Ekonomi pada tahun 1948.

            Sehingga menurut penulis Negara Amerika Serikat adalah sebuah negara demokrasi liberal yang “berani” dan “nekat” dalam mengambil segala sesuatu kebijakan yang pada akhirnya ditetapkan sebagai standar uang internasional. Berani dan nekat sendiri merucut kepada peristiwa pasca perang dunia 2, dikarenakan Amerika Serikat menang dalam perang dunia 2 dan pemulihan kondisi pasca perang dunia 2 terasa cepat sehingga kerugian yang diterima Amerika Serikat hanya sedikit.Karena hal tersebut Amerika  serikat berani untuk memberikan bantuan modal (Marshall plan) untuk pembangunan kembali dalam bidang ekonomi dan militer bagi negara-negara Eropa.

            Usulan Marshall Plan dicetuskan sendiri oleh Menteri Luar Negeri AS George Catlett Marshall pada 5 Juni 1947. Proyek marshall Plan sendiri berlangsung pada tahun 1948- 1951 dengan menggelontorkan dana pinjaman 13 miliar dollar AS yang berupa dana hibah dan  sisanya pinjaman lunak jangka panjang. Pinjaman jangka panjang tersebut harus dibayarkan/ dikembalikan ke Amerika setiap tahunnya secara bertahap. Dikarenakan besarnya pinjaman dari Amerika Serikat membuat negara lain kesusahan untuk mengangsur pinjaman tersebut karena nilai tukar dollar Amerika Serikat lebih tinggi daripada nilai tukar mata uang lainnya. Oleh sebab itu sampai sekarang sistem moneter Internasional menggunakan dollar amerika sebagai nilai tukar uang Internasional. Pendistribusian dana pinjaman dikeluarkan oleh Badan Kerjasama Ekonomi ECA (Amerika Serikat). Dengan adanya Marshall Plan banyak dampak positif yang diterima negara bagian Eropa baik barat maupun selatan. Mulai dari peningkatan produk bruto negara-negara penerima bantuan sebanyak 15-25%, kemudian pada tahun 1948- 1952 perekonomian Eropa meningkat sehingga  mencapai level tertinggi dalam sejarah perekonomian, dan dampak positif yang paling significant adalah kenaikan dalam bidang sektor industri hingga 35%. Akan tetapi Marshal Plan berakhir pada 1953 dikarenakan banyak pengeluaran (dana) yang dikeluarkan Amerika Serikat ketika terjadi perang Korea.   

            Tentunya pemberian bantuan tersebut juga memunculkan adanya stabilitas politik dalam lingkup Eropa Barat. Akan tetapi dibalik pemberian bantuan tersebut, Amerika Serikat memiliki kepentingan untuk menguatkan pengaruh Amerika Serikat dengan cara menjauhkan pengaruh ideologi komunisme dari Uni Soviet dari negara bagian Eropa barat, tak hanya itu saja keuntungan adanya kebijakan  Marsall Plan bagi Amerika serikat, negara tersebut  juga mendapat keuntungan terkait peningkatan ekspor barang dari Amerika ke negara lain. Dibuktikan dengan pada akhir 1940-an-1950- an pabrik baja Amerika Serikat dapat berkembang secara pesat dengan banyaknya permintaan ekspor suku cadang dan barang jadi ke Eropa. Dan yang paling utama ,bantuan tersebut melahirkan adanya pembentukan The North Atlantic Treaty Organization (NATO) sebagai aliansi pertahanan melawan aggressor di masa depan. Sehingga pembentukan NATO sampai sekarang menandakan adanya persatuan untuk menjamin perdamaian antar negara dalam menghasilkan sebuah stabilitas Internasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun