Mohon tunggu...
Bagus Pratomo Nusantoro
Bagus Pratomo Nusantoro Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Penulis Netral

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Masyarakat Menangis, Negara Ketiban Untung? Dilema Etika di Balik Pajak

3 Desember 2024   10:25 Diperbarui: 3 Desember 2024   11:47 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Penggunaan teknologi dalam pengelolaan pajak juga dapat membantu meningkatkan transparansi dan mengurangi potensi kebocoran pajak. Sistem perpajakan yang lebih canggih dan berbasis data akan memungkinkan pemerintah untuk lebih tepat sasaran dalam memungut pajak dari mereka yang seharusnya membayar, serta mengurangi potensi penghindaran pajak dari pihak-pihak yang mampu.

Lebih dari itu, prinsip keadilan dalam pajak harus ditegakkan dengan sebaik-baiknya. Pajak harus dilihat sebagai kewajiban bersama yang harus dipikul dengan proporsional, tidak hanya berdasarkan besaran penghasilan, tetapi juga berdasarkan kemampuan untuk membayar. Dalam hal ini, pengenalan pajak progresif yang lebih ketat dan kebijakan yang dapat menurunkan beban pajak bagi masyarakat miskin, bisa menjadi salah satu solusi.

Pajak memang merupakan instrumen penting untuk pembangunan negara, namun penerapannya harus selalu mempertimbangkan keadilan dan etika. Masyarakat mungkin menangis karena merasa terbebani, namun negara juga membutuhkan pajak untuk mendanai berbagai program sosial dan pembangunan. Dalam menjalankan kebijakan pajak, negara harus bijak dan berpihak pada kesejahteraan rakyat, tidak hanya mengejar keuntungan semata.

Pemerintah harus terus berupaya menyeimbangkan antara kepentingan negara untuk memperoleh pendapatan dan kebutuhan masyarakat yang menuntut keadilan dalam pajak. Jika tidak, kebijakan pajak justru akan menciptakan ketidakadilan yang lebih dalam, yang pada akhirnya merugikan semua pihak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun