Mohon tunggu...
Bagus Pratomo Nusantoro
Bagus Pratomo Nusantoro Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Penulis Netral

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal Pilihan

Perang Melawan Korupsi, Kementrian Penerimaan Negara Jadi Senjata Baru

3 Desember 2024   08:50 Diperbarui: 3 Desember 2024   08:50 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 Kabinet Prabowo Gibran (Sumber: setneg.go.id)

Perang melawan korupsi di Indonesia adalah perjuangan yang tak pernah berakhir. Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, dari penegakan hukum yang lebih ketat hingga program-program pemberantasan korupsi, masalah ini tetap menjadi hambatan besar dalam pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. 

Dalam konteks ini, muncul sebuah langkah baru yang cukup mengejutkan: pembentukan Kementerian Penerimaan Negara. Apakah kementerian ini akan menjadi senjata baru dalam perang melawan korupsi, atau hanya sekadar strategi politik untuk menambah kompleksitas birokrasi?

Latar Belakang Pembentukan Kementerian Penerimaan Negara

Pembentukan Kementerian Penerimaan Negara diumumkan pada reshuffle kabinet terbaru, dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan penerimaan negara. Sebelumnya, tugas ini dipegang oleh beberapa lembaga, seperti Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak. 

Namun, dengan adanya kementerian baru ini, pemerintah berharap dapat lebih fokus dan efisien dalam mengelola pendapatan negara, yang pada gilirannya akan meningkatkan transparansi dan mengurangi potensi penyalahgunaan anggaran.

Namun, yang lebih menarik lagi adalah bagaimana kementerian ini dikaitkan dengan upaya pemberantasan korupsi. Mengingat bahwa penerimaan negara adalah sumber utama dana yang digunakan untuk berbagai program pembangunan, pengelolaannya yang lebih terpusat dan transparan dapat mengurangi ruang bagi praktik korupsi yang selama ini menggerogoti lembaga-lembaga negara.

Korupsi dan Tantangan Pengelolaan Penerimaan Negara

Korupsi di Indonesia telah mencoreng citra banyak lembaga pemerintahan, termasuk yang berhubungan langsung dengan pengelolaan keuangan negara. Berbagai kasus korupsi, mulai dari penggelapan pajak hingga penyalahgunaan anggaran, terus menghiasi pemberitaan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sering kali menjadi garda terdepan dalam mengungkap praktik-praktik ini, namun masalahnya tetap berulang.

Penerimaan negara, yang mencakup pajak, bea cukai, dan penerimaan lainnya, merupakan bagian yang sangat rentan terhadap korupsi. Pengelolaannya yang tersebar di berbagai lembaga bisa menambah peluang bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penyelewengan. Oleh karena itu, konsolidasi di bawah satu kementerian diyakini dapat memperkecil ruang korupsi yang selama ini ada.

Menyoal Efektivitas Kementerian Penerimaan Negara dalam Pemberantasan Korupsi

Pembentukan kementerian ini diharapkan bisa menjadi langkah konkret dalam memperbaiki sistem pengelolaan keuangan negara. Namun, tantangannya tentu tidak kecil. Pertama, pengawasan yang ketat dan transparansi dalam proses pengelolaan penerimaan negara menjadi kunci utama. 

Pembentukan kementerian saja tidak cukup jika tidak disertai dengan sistem pengawasan yang terintegrasi dan penggunaan teknologi yang dapat meminimalisasi manipulasi data dan penyalahgunaan wewenang.

Selain itu, perlu ada komitmen yang kuat dari seluruh jajaran kementerian untuk mengedepankan prinsip-prinsip integritas dan akuntabilitas. Kementerian ini harus dapat bekerja sama dengan lembaga pengawas independen seperti KPK dan BPK untuk memastikan tidak ada celah bagi praktik korupsi. Jika hal ini dapat diwujudkan, maka kementerian tersebut berpotensi menjadi garda depan dalam upaya pemberantasan korupsi.

Namun, jika kementerian ini hanya berfungsi sebagai alat politik semata, tanpa adanya perubahan substantif dalam cara kerja dan pengawasan, maka upaya pemberantasan korupsi akan tetap stagnan. Banyak pihak yang mengingatkan bahwa pengelolaan penerimaan negara harus didasarkan pada transparansi dan sistem yang mampu meminimalisasi potensi penyalahgunaan, bukan hanya perubahan struktur pemerintahan semata.

Kebaruan dan Harapan Masyarakat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun