Mohon tunggu...
NUSANTARA KITA
NUSANTARA KITA Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar Ilmu Bermanfaat

Hobi membaca

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Antara Tuntutan Bekerja Profesional dalam Layanan Sosial dan Harapan Penghasilan Besar

23 Februari 2024   10:22 Diperbarui: 23 Februari 2024   10:55 193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berbicara tentang birokrasi pelayanan sosial tentu tak lepas dari kinerja para penyelenggara / abdi negara dalam memberikan layanan yang profesional. Profesionalisme merupakan sikap seseorang yang memiliki kemampuan dalam melaksanakan pekerjaan dengan baik serta dilandasi dengan tingkat pengetahuan yang memadai dalam melaksanakan tugas tugasnya sesuai dengan bidangnya (Halim 2008:13). Adapun menurut Sedarmayanti (2010:96) Profesionalisme adalah pilar yang akan menempatkan birokrasi sebagai mesin efektif bagi pemerintah dan sebagai parameter kecakapan aparatur dalam bekerja secara baik.  

Terdapat lima dimensi profesionalisme menurut Junita (2016), yaitu :

a.  Pengabdian pada profesi

Pengabdian pada profesi dicerminkan dari dedikasi profesionalisme dengan menggunakan pengetahuan dan kecakapan yang dimiliki. Keteguhan untuk tetap melaksanakan pekerjaan meskipun imbalan ekstrinsik kurang. Sikap ini adalah ekspresi dari pencurahan diri yang total terhadap pekerjaan. Pekerjaan didefinisikan sebagai tujuan, bukan hanya sebagai alat untuk mencapai tujuan. Totalitas ini sudah menjadi komitmen pribadi, sehingga kompensasi utama yang diharapkan dari pekerjaan adalah kepuasan rohani, baru kemudian materi.

b.  Kewajiban sosial

Kewajiban sosial adalah pandangan tentang pentingnya peranan profesi dan manfaat uang diperoleh baik masyarakat maupun profesional karena adanya pekerjaan tersebut.

c.  Kemandirian

Kemandirian dimaksudkan sebagai suatu pandangan seseorang yang profesional harus mampu membuat keputusan sendiri tanpa tekanan dari pihak lain (pemerintah, klien dan bukan anggota profesi). Setiap ada campur tangan dari luar dianggap sebagai hambatan kemandirian secara profesional.

d.  Keyakinan terhadap peraturan profesi

Keyakinan terhadap profesi adalah suatu keyakinan bahwa yang paling berwenang menilai pekerjaan profesional adalah rekan sesama profesi, bukan orang luar yang tidak mempunyai kompetensi dalam bidang ilmu dan pekerjaan mereka.

e.  Hubungan dengan sesama profesi

Hubungan dengan sesama profesi adalah menggunakan ikatan profesi sebagai acuan termasuk didalamnya organsiasi formal dan kelompok kolega informal sebagai ide utama dalam pekerjaan. Melalui ikatan profesi ini para profesional membangun kesadaran profesional.

Lantas apakah kita sudah melaksanakan pekerjaan secara profeisonal khusunya dalam pelayanan sosial masyarakat? Silakan anda tanya dan ukur sendiri, kalau sulit minta bantuan teman seprofesi untuk mengevaluasinya. Pertanyaan selanjutnya apakah kita salah jika kita mempertanyakan atau menuntut gaji / upah yang layak dalam menjalankan pekerjaan? Beberapa tahun lalu tepatnya berdasarkan survei Robert Walters (2018), kelompok pekerja dengan tingkat pendidikan dan keterampilan tinggi di Indonesia hanya memberikan skor 7 dari rentang nilai 1---10 terhadap upah yang mereka terima saat ini. Kompas 21/2/2024 diberitakan tentang banyaknya warga negeri Malaysia yang memutuskan untuk bekerja di Singapura dan Brunei Darussalam. Mereka beralasan bahwa upah di Singapura dan Brunei Darusalam lebih tinggi.  

Pada dasarnya sesorang bekerja karena ingin mendapatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhnnya dan keluarga. Dan bekerja secara profesional slah satunya secara umum dapat dilihat dari kinerjanya.

Menurut Mangkunegara (2007:14) kinerja dipengaruhi oleh tiga faktor :

1.  Faktor Individual yang mencakup kemampuan, keahlian, latar belakang dan denografi.

2.  Faktor Psikologis terdiri dari persepsi, attitude, personality, pembelajaran dan inotivasi.

3.  Faktor Organisasi terdiri dari sumber daya, kepemimpinan, penghargaan, struktur dan jod design

Pada poin ketiga ada penghargaan dimana salah satunya dalam bentuk upah/gaji. Seseorang dituntut profesional tentu juga harus seimbang dengan penghargaan agar kinerjanya semakin optimal dan terukur. Apresiasi dalam bentuk apapun sangat diperlukan dalam memberikan motivasi kepada aparatur, karyawan. Dalam bahasa sederhananya kita bisa bekerja dengan baik jika anak dan istri kita dalam kondisi tercukupi kebutuhannya dengan baik. Tentu ukuran kecukupan itu masing-masing pribadi belum tentu sama, namun setidaknya kebutuhan dasar baik sandang, pangan, papan, pendidikan anak, kesehatan terjamin.

Pada kesimpulannya kita semua perlu keseimbangan dalam berbagai sisi kehidupan. Keluarga adalah yang utama, dan pekerjaan itu penting. Jika keduanya berjalan dengan harmonis tentu akan menjadi jembatan bagi kita semua untuk bekerja secara profesional dan mendapatkan upah yang layak untuk mencukupi kebutuhandemi kebahagiaan keluarga. Tetap semangat berkarya dan bermanfaat bagi sesama. Salam sehat slam bahagia

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun