Mohon tunggu...
Nusa Digital
Nusa Digital Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, Digital Marketer

Saya adalah seorang dosen yang juga pegiat digital marketing. Blog saya: https://andi.link, HP: 081-327-051-504

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Berapa Biaya Pembuatan NIB OSS RBA? Gratis! Simak Caranya!

17 Desember 2023   10:46 Diperbarui: 17 Desember 2023   15:16 381
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rekomendasi Biaya jasa pembuatan NIB : https://jasapembuatannibossrbaberbasisrisiko.my.id/

NIB OSS RBA adalah singkatan dari Nomor Induk Berusaha Online Single Submission Risk Based Approach. Ini merupakan sebuah penanda identitas yang diterbitkan oleh pemerintah melalui lembaga OSS (Online Single Submission) untuk para pelaku usaha. OSS adalah sistem perizinan berusaha yang terhubung secara elektronik yang dirancang oleh pemerintah dengan maksud memfasilitasi dan mempercepat proses pemberian izin usaha.

Mengurus NIB OSS RBA GRATIS! Begini caranya:

Jika anda mau mengurus NIB, berikut caranya:

  • Siapkan dokumen yang dibutuhkan, antara lain:
    • KTP/SIM/Kartu Keluarga
    • Nomor NPWP
    • Surat keterangan domisili
    • Surat keterangan usaha (jika ada)
  • Buat akun di sistem OSS
  • Isi formulir permohonan NIB OSS RBA
  • Unggah dokumen yang dibutuhkan
  • Lakukan pembayaran PNBP (Pajak dan Retribusi Daerah)
  • Tunggu proses verifikasi dan penerbitan NIB

Manfaat Memiliki NIB

NIB OSS RBA dapat digunakan untuk berbagai keperluan, antara lain:

  • Sebagai identitas pelaku usaha
  • Sebagai dasar untuk mendapatkan perizinan usaha lainnya
  • Sebagai dasar untuk mendapatkan hak akses kepabeanan
  • Sebagai dasar untuk mendapatkan kredit perbankan
  • Sebagai dasar untuk mendapatkan kepesertaan jaminan sosial

Yuk segera urus NIB untuk mendapatkan segala manfaatnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun