Mohon tunggu...
Nur Zahrotul Hayati
Nur Zahrotul Hayati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Program Studi Hubungan Internasional, Universitas Islam Indonesia

Mahasiwi Hubungan Internasional yang tertarik pada isu-isu global dan dinamika politik internasional

Selanjutnya

Tutup

Financial

Foreign Direct Investment Korea Selatan melalui Proyek Hyundai di Indonesia

6 Januari 2023   23:32 Diperbarui: 6 Januari 2023   23:41 1420
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pertumbuhan ekonomi adalah suatu indikator yang berfungsi untuk dapat mengukur tingkat keberhasilan ekonomi suatu negara. Harrod-Domar dalam teori pertumbuhan menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi suatu negara akan meningkat dengan tersedianya investasi atau stok modal (Najih, 2019). Penanaman global atau investasi internasional merupakan suatu strategi ketika suatu aktor non-negara atau korporasi sebagai investor mendiversifikasi portofolio dengan membeli berbagai instrumen keuangan seperti saham, reksa dana, dan sebagainya melalui investasi portofolio. Atau, berinvestasi untuk memperoleh kepemilikan atau kolaborasi di berbagai perusahaan di seluruh dunia untuk memaksimalkan pengembalian dan mengurangi paparan terhadap berbagai risiko investasi dengan melakukan penanaman modal secara langsung.

Ada dua jenis investasi internasional, diantaranya yaitu FDI (foreign direct investments) dan FPI (foreign portfolio investments). Secara umum FDI merupakan strategi yang bersifat jangka panjang. Pada jenis ini, korporasi berekspektasi akan adanya pasar dalam negeri, sumber daya yang lebih murah dan cenderung memberikan manfaat kepada negara atau aktor penerima investasi dengan membangun dan mengajarkan kepakaran serta memberikan ilmu pengetahuan terkait penjelasan teknologi yang mereka miliki. FDI mengejar pergerakan pada modal fitur yang mana modal tersebut ditanam langsung seperti dengan membangun pabrik, mengakuisisi beberapa perusahaan, melakukan intervensi langsung dalam satu batas negara, serta mempengaruhi proses dan manajemen pembuatan kebijakan. FDI merupakan sebuah alat yang diyakini para investor sebagai upaya perkembangan bisnis terhadap suatu negara yang dituju. Sedangkan untuk FPI, secara umum merupakan strategi yang bersifat jangka pendek dan menengah. Investasi ini dilakukan suatu aktor atau korporasi dalam konteks berupa saham, surat hutang, atau aset tertentu tapi tidak dalam tujuan mengontrol atau melakukan perintah terhadap operasi dari pihak penerima investasi. Pada konteks ini, investor tidak memiliki keinginan untuk melakukan intervensi langsung kepada house of companies. Resiko yang dirasakan pada jenis investasi internasional ini sangat besar dalam konteks untung rugi.

Pada tatanan internasional, Indonesia memiliki hubungan diplomatik bilateral dengan Korea Selatan yang telah terbentuk secara resmi pada 17 September 1973 lalu dan akan mencapai usia yang ke-50 pada 2023 . Hubungan tersebut telah terbentuk dalam kerja sama pada berbagai sektor, baik ekonomi, pendidikan, sosial budaya, dan sebagainya (Rusiana, 2022)

Salah satu bentuk nyata dari adanya proses kerja sama internasional dari hubungan Indonesia dan Korea Selatan yaitu pada fenomena investasi Hyundai sebagai produsen yang bergerak pada bidang otomotif asal Korea Selatan yang secara resmi mengumumkan akan membangun pabriknya di Indonesia tepatnya di daerah Deltamas, Cikarang Tengah, Bekasi, Jawa barat dengan tujuan agar nantinya dapat memproduksi beragam model kendaraan secara lokal (Hyundai perkuat inovasinya di Indonesia melalui peresmian pabrik pertama di Asia Tenggara, 2022). Selain itu, langkah tersebut juga dianggap sebagai bentuk komitmen yang bersifat jangka panjang dari Korea Selatan untuk Indonesia.

Walaupun begitu, FDI itu sendiri memiliki beberapa kelebihan maupun kekurangan diantaranya yaitu menjadi suatu kelebihan karena dapat meningkatkan ketersediaan modal yang nantinya dapat membantu korporasi penerima investasi untuk dapat memaksimalkan hasil produksinya, meningkatkan lapangan pekerjaan sehingga berdampak pada menurunnya angka pengangguran, serta adanya proses transfer teknologi terkait informasi kegiatan operasional investasi tersebut. Pada sisi lain, kekurangan dari FDI yaitu profit tetap akan didistribusikan kepada aktor asing yang menyebabkan keuntungan yang didapatkan oleh penerima investasi tetap akan terhitung lebih kecil, sebagai pemicu adanya ancaman monopoli karena menekan persaingan dengan korporasi dalam negeri sebagai kompetitor, serta akan terbentuk rasa ketergantungan terhadap modal asing yang berbahaya jika terjadi krisis ekonomi pada salah satu pihak (Riyandi, 2022).

Hingga saat ini, investasi langsung yang diterima Indonesia dari Korea Selatan pada proyek Hyundai tersebut dirasa cukup memberikan keuntungan. Mengapa? Karena, dari penjualan awal pada model pertama yaitu Hyundai CRETA SUV terbaru nyatanya telah berhasil memimpin hasil penjualan ritel pada segmen Februari 2022 dan hal tersebut mendapatkan respons positif dari masyarakat Indonesia. Selain itu, Hyundai tidak hanya berfokus pada bidang produksi, namun juga membangun berbagai infrastruktur dalam mendukung era elektrifikasi Indonesia seperti stasiun pengisian daya yang telah terbangun di 180 titik di seluruh penjuru Indonesia. Tentunya, hal tersebut juga sejalan dengan tujuan pemerintah Indonesia dalam mempercepat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia sebagaimana yang telah dirangkum pada Net Zero Emission Roadmap. Adanya Hyundai di Indonesia ini juga dirasa menjadi cikal bakal pusat produksi Hyundai di kawasan Asia Tenggara. Melalui berbagai inovasi baik dari segi produk maupun layanan, Investasi langsung yang dilakukan Hyundai Korea Selatan di Indonesia membuat Hyundai akhirnya mendapatkan predikat game changer di otomotif Indonesia. Selain itu, dengan adanya investasi ini juga dinilai dapat meningkatkan citra pada kemajuan Indonesia di mata dunia, khususnya pada negara kawasan Asia Tenggara. Secara tidak langsung, hal ini juga menjadi pemicu atau langkah awal untuk menarik minat para investor lainnya dalam menjalin kerja sama khususnya pada investasi internasional dengan Indonesia yang nantinya tentu akan memberikan dampak yang semakin besar pada pasar perekonomian dunia.

Namun, semakin tinggi popularitas dan intervensi suatu negara asing, tentu dianggap juga menjadi suatu tantangan tersendiri bagi negara penerima investasi. Pada konteks ini, Indonesia secara tidak langsung dituntut untuk bersiap dan mengimbangi modal dalam negeri agar rasa ketergantungan pada pihak asing masih tetap dalam kontrol yang dapat diatasi. Selain itu, modal dalam negeri yang lebih mumpuni juga dapat menjadi upaya dalam menjaga stabilitas ekonomi Indonesia. Sehingga, dari banyaknya kerja sama yang terjalin dengan pihak asing melalui investasi internasional, Indonesia tetap dapat independent dalam menjaga dinamika negara dan bangsanya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun