Mohon tunggu...
Nur Yassa
Nur Yassa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Membaca buku

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Jenis Opini Hasil Audit pada Laporan Keuangan

19 Oktober 2022   15:18 Diperbarui: 19 Oktober 2022   15:26 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Setelah  melakukan audit, para auditor memberikan hasil akhir berupa pendapat atau yang disebut dengan opini. Opini yang diberikan oleh auditor tentu sangat berpengaruh pada perusahaan. Opini yang baik mampu menarik para calon investor untuk menanamkan modal atau sahamnya pada perusahaan dan juga sebagai tolak ukur kinerja para pengelola perusahaan. Hal tersebutlah yang membuat tidak sedikitnya perusahaan yang melakukan kecurangan demi sebuah opini. Untuk itu, mari kita kenali jenis-jenis opini yang dihasilkan oleh auditor agar kita dapat memahami apakah kinerja suatu perusahaan berjalan dengan baik atau tidak. Adapun jenis-jenis opini yaitu :

  • Wajar Tanpa Syarat (Unqualified Opinion)

Laporan keuangan bisa dikatakan wajar tanpa syarat jika telah di audit berdasarkan standar audit yang sesuai, penyajian laporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku, tidak terjadi perubahan dalam penerapan prinsip akuntansi dan mengandung penjelasan atau pengungkapan yang memadai juga disajikakan dengan benar dan jujur tanpa mementingkan suau pihak sehingga tidak menyesatkan atau menipu pemakainya.

  • Wajar Dengan Pengecualian ( Qualified Opinion)

Opini ini diberikan jika auditor memberikan pengecualian yang bersangkutan dengan kewajaran penyajian laporan keuangan. Dalam arti lain, laporan keuangan disajikan secara wajar namun terdapat beberapa pos akun yang tidak wajar dikarnakan perbedaan pendapat anatara auditor dan klien.

  • Wajar Tanpa Pengecualian dengan Paragraf Penjelasan (Modified Unqualified Opinion)

Opini ini diberikan dalam keadaan tertentu yang mengharuskan auditor menambahkan suatu paragraf penjelasan (atau bahasa penjelasan yang lain) dalam laporan auditnya Auditor menyampaikan pendapat ini jika Kurang konsistennya suatu entitas dalam menerapkan GAAP, keraguan besar akan konsep going concern dan auditor ingin menekankan suatu hal.

  • Tidak Wajar ( Adverse Opinion )

Opini tidak wajar di berikan auditor yang menyatakan bahwa laporan keuangan tidak di sajikan secara wajar dan tidak berdasarakan Standar Akuntansi yang ada. Baik wajar dalam segi keuangan atau materi lainnya. Dalam memberikan opini tidak wajar, auditor harus mengungkapkan seluruh alasan mengapa laporan tersebut tidak wajar dan menyajikannya di paragraf tengah pada laporan.

  • Penolakan Pemberian Pendapat ( Disclaimer of Opinion )

Opini ini bisa diberikan oleh auditor dalam keadaan tertentu. Di antaranya proses audit dibatasi oleh klien sehingga audit tidak dilaksanakan sesuai dengan standar, auditor berkedudukan tidak independent terhadap pihak yang di auditnya, auditor tidak mengaudit sehingga tidak mempunyai dasar untukmemberikan opini, dan kurangnya bukti yang cukup dan kompeten untuk melaksanakan audit.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun