Mohon tunggu...
Nuryadin
Nuryadin Mohon Tunggu... Guru - Guru

Media Belajarku

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Narkoba, Ancaman Generasi Muda (Bagian II)

29 April 2016   11:13 Diperbarui: 29 April 2016   11:18 8
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Narkoba tak kenal usia, status, bahkan latar belakang seseorang. Siapa pun bisa terkena jebakan dan menjadi korban narkoba. Narkoba telah menyusup ke lingkungan kehidupan kita. Ke rumah-rumah tangga, ke kalangan pelajar, oknum PNS/karyawan, oknum aparat, oknum pejabat, oknum wakil rakyat dan lain sebagainya.

Bila ditelisik ke belakang rupanya peredaran narkoba terjadi lantaran bisnis narkoba termasuk cukup menggiurkan. Tak mengherankan jika peredaran narkoba begitu marak terjadi karena keuntungan dari penyelundupan, peredaran hingga penjualannya cukup besar.

Bandar-bandar besar yang menggeluti bisnis haram narkoba pun seolah tak menghiraukan hukuman atau ancaman berat bagi pelaku kejahatan narkoba. Seolah-olah hukum bisa dibeli dengan uang dari keuntungan bisnis narkoba maupun dari sumber lain.

Oknum-oknum di lapas maupun oknum aparat dengan tawaran yang menggiurkan itu pun bisa terjebak menjadi backing atau membantu bandar narkoba guna memuluskan peredarannya. 

Upaya Lintas Sektoral

Peredaran narkoba saat ini bisa dilakukan dengan berbagai cara dan modus. Penyelundupannya pun dilakukan secara apik dan terencana. Berbagai upaya dilakukan guna mengelabui petugas agar narkoba bisa lolos dan masuk ke suatu negara dan daerah-daerah. Jaringan narkoba pun tak lagi lintas nasional dan regional, namun sudah menjamah ke jaringan internasional antar negara.

Di sinilah perlunya kesigapan, kecermatan dan kerja keras dari petugas guna menghentikan dan menindak masuk dan beredarnya narkoba ke daerah-daerah. Selain petugas tentu kerja sama dari pemerintah serta elemen masyarakat sangat dibutuhkan.

Tanggung jawab ini bukan semata-mata kewajiban pemerintah. Masyarakat pun harus merapatkan barisan guna menghadapi ancaman narkoba. Oleh karena itu, upaya menghentikan peredaran dan penyalahgunaan narkoba tak bisa dilakukan semata-mata dengan cara penindakan semata.

Lebih dari itu upaya-upaya persuasif maupun preventif harus dilakukan. Sosialisasi terhadap masyarakat, terutama generasi muda, terhadap narkoba serta bahaya penyalahgunaannya harus terus diintensifkan. Di sini perlu melibatkan banyak pihak.

Pihak-pihak terkait seperti pemerintah, aparat hukum, tokoh agama/rohaniawan, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan segenap elemen masyarakat harus bersinergi dan bekerjasama memberantas narkoba.

Upaya preventif dan persuasif seperti sosialisasi, kampanye maupun ceramah anti narkoba dilakukan agar tak jatuh korban dari kalangan masyarakat umum maupun generasi muda. Tindakan rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkoba pun tak boleh diabaikan. Sementara terhadap pelaku baik bandar dan pengedar harus ditindak secara tegas sesuai peraturan hukum (undang-undang serta perangkat hukumnya).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun