Selamat siang sobat,Â
Pagi ini saya ingin sedikit mengulas tentang Floating Mass  atau bila diterjemahkan dalam bahasa Indonesia adalah Massa Mengambang.Â
Istilah Floating Mass  ini pertama kali dikemukakan oleh Ali Moertopo jelang Pemiluhan Umum tahun 1971 yang merupakan Pemilihan Umum pertama di era Orde Baru.Â
Seperti diketahui, Pemilihan Umum saat itu Golkar keluar sebagai pemenang mayoritas dan sebagian besar pemilihnya merupakan Floating Mass.
Floating Mass  yang selanjutnya saya singkat FM ini tetap ada dalam Pemilihan Umum hingga era Reformasi sekarang ini.Â
FM jumlahnya mayoritas dalam masyarakat yang mempunyai hak pilih dalam Pemilihan Umum yang dilakukan secara langsung, baik Pemilihan Legislatif, Pemilihan Presiden, Pemilihan Bupati dan Pemilihan Walikota.
Dengan jumlah yang mayoritas inilah maka FM sangat menentukan kemenangan seorang calon yang maju dalam Pemilihan Umum yang dilakukan secara langsung seperti sekarang ini.
FM ini non partisan dalam arti tidak menjadi anggota atau simpatisan dari Partai Politik tertentu.Â
FM ini juga sangat beragam tingkat pendidikan, status sosial, usia dan yg lainnya serta kebanyakan tak begitu tahu bahkan "buta" soal politik.
Namun demikian, di era digital seperti sekarang ini dimana hampir setiap orang mempunyai handphone yang dapat mengakses internet maka FM kerap mengamati perilaku pendukung calon di media sosial.Â