Mohon tunggu...
nur wahyuni
nur wahyuni Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ·

Selanjutnya

Tutup

Financial

Pentingnya Fintech Bagi UMKM

20 Mei 2023   21:12 Diperbarui: 20 Mei 2023   21:21 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam era digital seperti sekarang, teknologi finansial atau fintech telah menjadi salah satu solusi bagi UMKM untuk memperluas usaha mereka. Fintech adalah aplikasi teknologi yang dirancang untuk mempermudah dan mempercepat transaksi keuangan.

UMKM merupakan salah satu sektor yang sangat penting dalam perekonomian Indonesia. Namun, masih banyak UMKM yang mengalami kesulitan dalam mengakses layanan keuangan tradisional seperti pinjaman bank. Hal ini dikarenakan UMKM seringkali kurang memiliki jaminan yang cukup untuk mendapatkan pinjaman dari bank.

Dalam hal ini, fintech bisa menjadi alternatif bagi UMKM untuk memperoleh akses keuangan yang lebih mudah dan cepat. Fintech dapat memberikan kemudahan dalam menemukan investor atau pemberi pinjaman dengan persyaratan yang lebih fleksibel dan mudah dipenuhi. Selain itu, UMKM juga bisa menggunakan fintech sebagai sarana pembayaran digital yang mempermudah transaksi dengan pelanggan.

Namun, penggunaan fintech juga memiliki risiko dan tantangan tersendiri bagi UMKM. Salah satunya adalah risiko keamanan data yang harus dijaga dengan baik. UMKM juga harus memahami dan mengevaluasi risiko bisnis yang mungkin terjadi dalam penggunaan fintech.

Belakangan ini, pemerintah Indonesia juga semakin memberikan perhatian terhadap perkembangan fintech di Indonesia. Hal ini terlihat dari terbitnya beberapa peraturan dan regulasi terkait fintech, seperti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Berbasis Teknologi Informasi dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Teknologi Finansial.

Dalam kesimpulannya, fintech bisa menjadi solusi bagi UMKM untuk memperoleh akses keuangan yang lebih mudah dan cepat. Namun, UMKM juga harus bijak dalam menggunakannya dan memahami risiko yang mungkin terjadi. Dengan menggunakan fintech dengan bijak, UMKM dapat memperluas usaha mereka dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun