Menurut Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan, yang dimaksud dengan Lanjut Usia (lansia) adalah seseorang yang telah mencapai usia 60 tahun keatas. Proses penuaan akan berdampak pada berbagai aspek kehidupan, baik aspek sosial, ekonomi maupun aspek kesehatan.
Peningkatan jumlah lansia dari tahun ke tahun menimbulkan konsekuensi-konsekuensi yang harus dihadapi termasuk didalamnya masalah kesejahteraan psikologis. Aktivitas keagamaan adalah salah satu alternatif untuk mencegah masalah-masalah tersebut.Â
Salah satu aktivitas keagaman yang sering dilakukan masyarakat Muslim di Indonesia, salah satunya adalah pengajian. Manfaat yang diperoleh lansia dengan mengikuti pengajian. Adapun kriteria informan penelitian ini adalah individu yang berusia 60 tahun keatas, mengikuti pengajian, dan tinggal di Desa Muara Penimbung Ilir. Metode pengumpulan data menggunakan data observasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kegiatan yang dilakukan pada saat pengajian meliputi: mendengarkan ceramah agama; bertadarus; kajian As-Sunnah; belajar tajwid; kajian tafsir; dan membaca doa-doa. Lansia yang mengikuti pengajian tidak hanya mendapatkan manfaat spiritual tetapi juga manfaat sosial, serta manfaat psikologis dan dipenghujung acara akan ada pembagian doorprize sebagai penyemangat untuk setiap pertemuan.
Author
1. Dr. Azizah Husin, M.Pd
2. Yanti Karmila Nengsih, S.Pd., M.Pd
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H