Dengan begitu, jika benar menginginkan perlindungan terhadap perempuan yang sebenarnya ialah dengan kembali pada aturan Allah secara keseluruhan, karena dengan itu hak dan perlindungan terhadap perempuan bisa diraih secara nyata, karena jelas Islam sangat memuliakan perempuan  dan mengatur dengan baik apa yang dibutuhkan oleh perempuan, sehingga tidak ada pilihan lain selain kembali pada Islam yang kaffah. Wallahua'lam Bishawwab.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!