Bullying
     Istilah bullying diilhami dari kata bull yang berarti "banteng" yang suka menanduk. Pihak pelaku bullying biasa disebut bully (Yayasan Semai Jiwa Amini, 2008: 2). Berbeda dengan definisi diatas bully dalam Oxford English Dictionary (Steve Wharton 2009: 7) "adalah perilaku untuk menimbulkan rasa sakit atau menyakiti orang lain untuk kepentingan sendiri".
    Menurut Amy Huneck (Yayasan Semai Jiwa Amini, 2008) "mengungkapkan bahwa 10-60% siswa Indonesia melaporkan mendapat ejekan, cemoohan, pengucilan, pemukulan, tendangan, ataupun dorongan, sedikit sekali dalam seminggu".
    Tindakan bullying memiliki dampak bagi anak-anak yang menjadi korban baik itu bersifat fisik maupun psikologis. Beberapa dampak fisik yang dapat ditimbulkan oleh bullying antara lain kondisi fisik yang menurun, merasa sakit pada bagian tubuh tertentu dan mengalami luka secara fisik bahkan dapat mengakibatkan kematian. Dampak lain yang kurang terlihat namun memiliki efek jangka panjang adalah kesehatan psikologis yang menurun dan penyesuaian sosial yang buruk seperti perasaan marah, dendam, kesal, tertekan, takut, malu, sedih, tidak nyaman dan terancam serta merasa tidak berdaya untuk mengatasi permasalahan yang dialami
    Siswa dalam proses berkembang memerlukan berbagai jenis layanan bimbingan dan konseling, baik untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi maupun untuk mengembangkan potensi dalam diri. Seperti bisa menggunakan layanan konseling kelompok yaitu salah satu bentuk layanan yang ada dalam bimbingan dan konseling. Kasus bullying yang terjadi di sekolah merupakan salah satu penyebab timbul masalah yang dihadapi oleh siswa di sekolah. Permasalahan tersebut dapat menghambat proses perkembangan siswa apabila tidak segera diatasi.
   Dalam layanan konseling kelompok, suasana kelompok dapat dimanfaatkan untuk saling menggali informasi, tanggapan, pendapat atau reaksi apapun selama proses konseling kelompok berlangsung. Hal ini sangat menguntungkan bagi siswa. Jika situasi dalam konseling kelompok menyenangkan, maka bukan tidak mungkin siswa menemukan hal-hal baru serta dapat membantu mengatasi masalah siswa tentang perilaku bullying.
   Peran guru bimbingan dan konseling sangat dibutuhkan dalam mereduksi masalah bullying di sekolah. Dalam bimbingan dan konseling ada empat bidang layanan yang dapat diberikan oleh guru pembimbing pada siswa. Empat bidang layanan itu terdiri dari bimbingan pribadi, belajar, sosial dan karir. Kekerasan merupakan salah satu permasalahan yang termasuk dalam bidang bimbingan pribadi dan sosial yang harus diperhatikan oleh guru orang tua dan masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H