Mohon tunggu...
Nur Wahab
Nur Wahab Mohon Tunggu... -

Mahasiswa Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga,Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Lagi-Lagi Kabur

3 Januari 2013   00:32 Diperbarui: 24 Juni 2015   18:36 287
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lagi,beberapa tahanan berhasil kabur dari lembaga pemasyarakatan (LP) kelas II-A Ambarawa. Kepala kantor wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa tengan, Muqowimul Aman, membenarkan terjadinya insiden kaburnya 5 tahanan dari lapas kelas II-A Benteng Ambarawa, kecamatan Ambarawa.

Kepala divisi Pemasyarakatan Kanwil kemenkumham Jawa tengah, Soewarso, mengatakan kelima tahanan tersebut melarikan diri dari kamar 3 nomor blok 2 dengan cara menjebol plafon atap lapas, rabu (2/1) dini hari kemarin.

Kejadian itu diperkirakan terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, sesaat sebelumnya petugas Kasi Administrasi Kamtib LP kelas II-A Ambarawa, Budi Suharto. Pada pukul 01.30 WIB saat melakukan control kondisi masih aman dan tidak ada tanda-tanda yang mencurigakan, namun selang 30 menit kemudian ada pangilan yang bersumber dari kamar 3 blok II yang memberitahukan bahwa ada tahanan yang kabur melalui atap.

Setelah petugas keamanan mendapati atap yang terbuat dari tembok beton yang di dominasi oleh batu bata setebal 20 centimeter telah jebol, petugas LP langsung melakukan panggilan ke polsek Ambarawa dan Polres Semarang.

Petugas yang tiba langsung melakukan olah TKP dan mengamankan beberapa alat bukti yang d iduga digunakan dalam upaya melarikan diri diantaranya; Lubang pada atap kamar mandi kamar 3 blok II yang berdiameter 50 centimeter (diduga sebagai jalan keluar untuk kabur), lalu batang besi, Obeng dan dua buah tumpukan tong plastic besar.

Yaa, plafon di sana memang masih menggunakan batu bata, tidak di cor, jadi pantas saja rapuh dan mudah di jebol. Kelima tahanan yang kabur itu menggunakan obeng ontuk menjebol plafonnya lalu kemudian naik menggunakan tong air plastic berukuran besar yang disusun untuk mencapai ketingigian plafon.

Lembaga Pemasyarakatan kelas II Benteng Ambarawa ini adalah bangunan tua buatan Belanda yang memang rawan dari segi keamanannya, pasalnya lapas tersebut tidak memiliki double tembok seperti lapas-lapas yang lainnya dan pula hanya ada 4 penjaga dilapas kelas II-A Ambarawa tersebut. Namun apapun alasannya ini merupakan kelalaian.

Berdasarkan data, 3 dari narapidana yang melarikan diri tersangkut kasus pencurian. Masing-masing; Puput Dian Riyadi (19 thn) warga dusun Ngroyen RT04/RW02, Nganduk, Gantiwarno, Klaten; Priyatno (25) warga dusun Talun RT02/RW06, Desa Candi, Kecamatan Bandungan Semarang; Stevanus Hengki Oktavia (36) warga kampong Sanggeng RT01/RW06, kelurahan Jatingaleh, kecamatanCandisari, Kota Semarang.

Selanjutnya yang ke empat adalah Tarjono (34) warga asli dusun Silirejo RT04/RW01, Kecamatan Tirto, Pekalongan, ia tersangkut kasus perampokan pasal 365 KUHP. Terakhir tahanan yang berhasil kabur bernama Tarmuji (44) warga dusun Pucung Krajan RT01/RW03, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang, Yang terjerat kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga dalam UU nomor 23 tahun 2004.

Ini bukan kali pertama tahanan dapat melarikan diri dari LP kelas II-A Ambarawa, sebelumnya pada tahun 2008 ada 7 tahanan yang juga berhasil kabur. Waktu kejadiannya pun sama persis yakni tengah malam setelah penjaga LP melakukan patroli keliling.

Dari 7 tahanan yang melarikan diri, seorang tahan bernama Triyono bin Suramin (25) warga Dusun Seseh R01/RW02, Desa Wirogomo Kecamatan Banyubiru Kabupaten Semarang berhasil diringkus di Desa Kemambang, Banyubiru, Kabupaten Semarang.Untuk lima tahanan lainnya diduga lari ke arah Temanggung, dan seorang tahanan lagi berpisah dengan rombongan lainnya di Desa Kemambang Banyubiru.

Selain jumlah personel yang sangat minim, dimana hanya terdapat 4 personel pada hari rabu kamerin, dan pada kejadian 2008 hanya ada 7, yang seharusnya standar jumlah personel keamanan itu berjumlah kurang lebih 10-15 personel, alhasil pengawasan terhadap para tahanan menjadi kurang maksimal.

Dan factor lain yang tak kalah penting adalah bangunan lapasnya, yang memang sudah tidak layak untuk menampung tahanan yang notabene adalah orang-orang kriminal. Bangunan lapas tersebut merupakan bekas cagar budaya peninggalan Belanda yang dibangun pada tahun 1832.

Orang yang salah haruslah dihukum,LP sebagai lembaga yang menangani rehabiltasi orang-orang yang melakukan tindak kejahatan agar jera tidak melakukan tindakkan bodohya lagi, jangan malah tidak memberikan perhatian dengan tidak maksimal dalam mengurus lapas yang berkibat pada kaburnya orang-orang yang melakukan tindak kajahatan yang harusnya mereka mendapatkan pelajaran atas tindakannya tersebut.

Terakhir dari penulis semoga ini merupakan kejadian terkahir di manapun, dan sudah sepatutnya Lembaga Pemasyarakatan yang sudah uzur segera melakukan renovasi agar kejadian serupa tidak terulang lagi, malu.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun