Mohon tunggu...
Nur Wachid
Nur Wachid Mohon Tunggu... Guru - Akademisi

I just like doing something useful for my life.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Madrasah Nyaman Tanpa Bullying di MTs SA Manba'ul Quran Semarang

5 Desember 2023   10:16 Diperbarui: 5 Desember 2023   10:23 231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sesi Foto Bersama Setelah acara Sosialisasi Anti-Bullying di MTs SA Manba'ul Quran (Sumber: MTsSA Manbaul Quran)

Madrasah Nyaman Tanpa Bullying

Maraknya kasus bullying atau perundungan menjadi salah satu concern bagi setiap sekolah ataupun madrasah pada akhir-akhir ini. Kita bisa melihat dan membaca berbagai macam berita terkait bullying baik melalui media elektronik maupun media cetak. Kasus bullying yang terjadi belakangan ini juga cenderung meningkat dikalangan pelajar. Hal inilah yang menjadi salah satu pertimbangan bagi sekolah kami untuk mengadakan sosialisasi anti-bullying guna menanggulangi adanya kasus bullying di lingkungan madrasah. Lebih jauh, sosialisasi anti-bullying ini sangat penting guna memberikan persamaan persepsi dan wawasan bahwa yang dinamakan membully orang lain itu tidak dibenarkan baik secara agama maupun hukum ketatanegaraan.

Anggota Kepolisian Polsek Bergas Kab Semarang sedang memberikan materi seputar bullying 27 November 2023 (Sumber: MTsSA Manbaul Quran)
Anggota Kepolisian Polsek Bergas Kab Semarang sedang memberikan materi seputar bullying 27 November 2023 (Sumber: MTsSA Manbaul Quran)
Kegiatan sosialisasi anti-bullying di MTs SA Manba'ul Quran dilakasanakan pada hari Senin tanggal 27 November 2023. Dalam acara tersebut kami menghadirkan narasumber langsung dari Kepolisian Republik Indonesia yang diwakili oleh Kapolsek Bergas Kabupaten Semarang. Peserta dalam sosialisasi anti-bullying adalah siswa-siswi kelas 7, 8, dan 9 yang berjumlah sekitar 300 peserta didik di MTs SA Manba'ul Quran.

Rangkaian acara pada hari itu cukup sederhana, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang dilanjutkan dengan sambutan dari Ibu Kepala MTs SA Manba'ul Quran, Ibu Faizatun Nihlah S.Si., pembacaan doa, dan terakhir adalah sosialisasi anti bullying dari jajaran kepolisian Polsek Bergas.

Peserta dan Pemateri dalam acara pembukaan sosialisasi anti-bullying (Sumber: MTsSA Manbaul Quran)
Peserta dan Pemateri dalam acara pembukaan sosialisasi anti-bullying (Sumber: MTsSA Manbaul Quran)
Dalam sambutannya, Ibu Faizatun Nihlah menyampaikan bahwa acara tersebut merupakan kegiatan wajib yang harus diikuti oleh seluruh siswa  guna mendapatkan wawasan yang lebih luas terkait perilaku anti-bullying. Selain itu beliau juga menuturkan bahwa sebagai pelajar terlebih yang menuntut ilmu di pondok pesantren dan juga di MTs SA Manba'ul Quran harus memiliki jiwa asah, asih, dan asuh antar sesama santri maupun siswa.

Kegiatan sosialisasi anti-bullying ini berlangsung sangat menarik terbukti dengan suasana tanya jawab antara narasumber dan para siswa yang berlangsung dengan hangat. Kami tentunya sangat berterimakasih kepada Polsek Bergas yang telah menjadi pemateri dan menyampaikan wawasan baru bagi siswa-siswi MTs SA Manba'ul Quran. Dari paparan yang telah disampaikan terkait bullying kami mendapat beberapa poin penting:

Dasar hukum perundungan adalah sebagai berikut:

  • Pasal 351 KUHP tentang Tindak Penganiayaan,
  • Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang Perundungan yang Dilakukan di Tempat Umum dan Mempermalukan Harkat Martabat Seseorang
  • Pasal 54 ayat (1) UU No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menyatakan, anak di dalam dan di lingkungan satuan pendidikan wajib mendapatkan perlindungan dari tindakan kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, dan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pendidik, tenaga pendidik, sesama peserta didik dan atau pihak lain. Perundungan/bullying di sekolah adalah salah satu bentuk kekerasan terhadap anak. Sehingga tipe perundungan apapun, baik secara fisik, verbal ataupun sosial masuk ke dalam kategori kekerasan dalam uu perlindungan anak.

Sesi Foto Bersama Setelah acara Sosialisasi Anti-Bullying di MTs SA Manba'ul Quran (Sumber: MTsSA Manbaul Quran)
Sesi Foto Bersama Setelah acara Sosialisasi Anti-Bullying di MTs SA Manba'ul Quran (Sumber: MTsSA Manbaul Quran)
Jenis-jenis bullying:
  • Perundungan fisik: memukul, menendang, mencakar, mendorong dan berbagai Tindakan yang dilakukan dengan menggunakan fisik dan bisa merugikan bahkan melukai orang lain.
  • Bullying verbal: perundungan dengan menggunakan kata-kata yang cenderung kasar dan menyakiti perasaan orang lain, seperti menghina dengan memanggil nama temannya menggunakan nama lain atau sebutan yang buruk, menghujat teman dan kadang ada kakak senior yang merendahkan atau bersikap lebih jago dibandingkan adik kelasnya.
  • Agresi relasional: perundungan dengan cara ini sangat berpengaruh dengan hubungan antar siswa dimana salah satu siswa memutuskan hubungan sosial atau persahabatan dengan siswa lain dan yang lebih parah siswa tersebut mengajak teman-teman lainnya untuk memusuhi dan memutuskan hubungan pertemanan dengan siswa yang tidak dia sukai.
  • Cyberbullying: perundungan jenis ini biasanya dilakukan melalui media sosial atau internet seperti mengirim pesan WA dengan bahasa kotor yang bisa melukai perasaan si penerima, mengirim gambar atau sticker yang melukai perasaan orang lain, dan bahkan menyebarkan hoax yang bisa melukai psikis ataupun jiwa seseorang.
  • Perundungan seksual: perundungan ini erat kaitannya dengan perilaku merendahkan atau mempermalukan korban secara seksual.

Dampak / akibat bullying: 

  • siswa menjadi minder / tidak percaya diri
  • siswa merasa inferior dan kadang takut ke sekolah atau madrasah
  • siswa menjadi sulit untuk belajar dan berkonsentrasi
  • siswa susah bergaul dengan teman-temannya karena sering dibully

Apapun jenis atau bentuknya tindakan perundungan atau bullying tetap tidak bisa dibenarkan. Oleh karena itu kita harus bisa saling menjaga perasaan orang lain, jangan sampai tindak tanduk perilaku yang kita lakukan bisa berdampak negatif bagi kesehatan jiwa dan raga teman kita.

Manusia itu ibarat kertas putih, jika kertas putih itu diremas-remas maka akan menjadi kusut dan tidak berbentuk. Ketika Kertas itu sudah kusut maka akan sulit untuk kembali seperti bentuk awalnya, begitu juga hati manusia jika dia sering mendapatkan bullyan atau cacaian maka hatinya akan terluka. Bila luka itu tidak segera diobati dan malah ditambah dengan bullyan yang lainnya maka hati itu akan hancur. Oleh karena itu kita harus bersama-sama menciptakan lingkungan nyaman yang bebas bullyan sebagai tempat tumbuh kembang siswa untuk meraih masa depan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun