Perkotaan merupakan suatu daerah yang sangat erat hubungannya dengan aktivitas perekonomian. Kegiatan perekonomian di perkotaan hampir seluruhnya bergerak pada bidang perdagangan dan jasa. Misalnya, UMKM, pertokoan hingga perusahaan besar baik milik swasta maupun pemerintah.
Aktivitas perekonomian yang bisa dikatakan merupakan ciri utama dari perkotaan membawa dampak bagi lingkungan sekitarnya. Dampak dari kegiatan perekonomian tersebut bisa berupa dampak positif yang mengguntungkan maupun dampak negative yang dinilai cukup merugikan.
Dampak positif dari kegiatan perekonomian diantaranya adalah mudahnya masyarakat perkotaan untuk memenuhi kebutuhan hidup, karena kebutuhan masyarakat sudah tersedia di pertokoan atau pasar kota tersebut. Sedangkan dampak negative dari kegiatan perekonomian adalah polusi udara dan timbulnya kemancetan. Polusi udara dan timbulnya kemancetaan seakan menjadi pasangan yang tak terpisahkan, ketika kemancetan semakin banyak maka akan diiringi pula dengan peningkatan polusi udara. Kemancetan adalah peristiwa tersendatnya atau bahkan berhenti total kegiatan lalu lintas yang disebabkan oleh beberapa hal seperti kapasitas kendaraan yang melebihi batas. Sebagai contohnya, kegiatan perekonomian di Kota Caruban yaitu Pasar Sayur Caruban. Pasar Sayur Caruban adalah kumpulan dari pedagang yang kebanyakan menjual sayuran, jajanan dan kebutuhan lainnya. Pasar Sayur Caruban sendiri terletak di Jalan Anggrek Kelurahan Bangunsari Caruban Kabupaten Madiun. Jalan Anggrek adalah jalan yang terhubung langsung ke jalan utama. Pasar sayur tersebut beroperasi setiap hari pada jam- jam tertentu pada pagi dan sore hingga malam hari. Biasanya pada pagi hari sekitar pukul 3 dini hari sampai pukul 8 pagi. Sedangkan pada sore hari sekitar pukul 5 hingga 9 malam. Pada siang hari pasar ini tidak tutup total tetapi beberapa pedagang menutup lapaknya namun masih ada pedagang yang membuka lapak, terutama di bagian pinggir jalan atau pada daerah pertokoan.
Pasar Sayur Caruban ini sendiri merupakan daerah yang rawan atau berpotensi menimbulkan kemancetan. Hal tersebut dikarenakan banyak masyarakat dari luar kota maupun masyarakat Kota Caruban sendiri yang berdatangan untuk membeli kebutuhan sehari- hari. Biasanya didominasi oleh pedagang dari desa atau daerah lain yang kemudian membeli barang untuk dijual kembali atau dalam Bahasa Jawa disebut kulakan. Dari banyaknya pengunjung tersebut terutama pada jam pagi yang bertepatan dengan jam berangkat pekerja dan pelajar membuat lalu lintas disekitar pasar tersebut sedikit terganggu. Belum lagi parkir liar di beberapa sisi pasar yang memotong sebagian ruas jalan menjadi pendukung timbulnya kemancetan. Selain itu Jalan Anggrek tepat dimana Pasar Sayur Caruban berada tergolong sempit dan sedikit rusak sehingga kemungkinan untuk timbul kemancetan semakin besar. Mobil pick up atau kendaraan para pedagang juga di parkir di pinggir jalan sehingga menambah semrawut lalu lintas yang di jalan anggrek. Hal ini tentu membawa dampak buruk yang merugikan bagi para pengendara, pengunjung dan pedagang sendiri. Bagi para pengendara tentunya akan memakan waktu yang cukup lama untuk keluar dari area pasar tersebut dan resikonya mereka akan telat ke tempat tujuan baik tempat kerja maupun sekolah. Bagi para penggunjung tentunya akan sangat beresiko bagi keselamatan mereka terutama ketika menyebrang jalan atau ketika sedang berjalan di pinggir jalan. Sedangkan untuk pedagang kemancetan akan menimbulkan suara bising yang menggangu kegiatan perdagangan mereka, seperti kegiatan tawar- menawar.
Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa Pasar Sayur Caruban memiliki potensi  timbulnya kemancetan, sehingga perlu adanya perbaikan baik dari insfratruktur kelayakan system parkir, jalan dan juga kesadaraan masyarakat untuk berlalu lintas dengan baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H