Mohon tunggu...
Nurusy rohmah
Nurusy rohmah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Nurusy Syahrotir Rohmah

Mahasiswa Prodi Pendidikan Matematika Universitas Muhammadiyah Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implementasi Tugas Guru di Masa Pandemi

5 Februari 2021   08:20 Diperbarui: 5 Februari 2021   08:35 595
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pandemi covid-19 berdampak pada banyak pihak, terutama pada dunia pendidikan, pemerintah pusat sampai pada tingkat daerah membuat kebijakan untuk meliburkan seluruh lembaga pendidikan di Indonesia, dengan harapan tidak melaksanakan aktivitas seperti biasanya. 

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir penyebaran virus covid-19 secara segnifikan. Seiring dengan dikeluarkanya surat edaran pelaksanaan pendidikan oleh Mentri pendidikan dan kebudayaan pada masa darurat covid-19, dimana salah satu dari kebijakan tersebut menetapkan bahwa proses belajar untuk sementara dilakukan secara online dari rumah masing-masing. Dengan demikian proses belajar tatap muka antara guru dengan siswa tidak akan terjadi, padahal interaksi antara guru dengan siswa sangat diperlukan untuk mengetahui kemajuan proses belajar siswa.

Guru menjadi sosok yang berperan penting dalam proses pembelajaran untuk meningkatkan perkembangan anak sesuai dengan potensi yang dimilikiya. Dengan adanya proses belajar daring, maka guru dituntut untuk benar-benar memperhatikan proses belajar siswa yang dilakukan secara online. Berbagai media pembelajaran dapat digunakan untuk membantu siswa dalam belajar di rumah, bahkan Pemerintah telah menyediakan berbagai aplikasi pembelajaran sebagai penunjang pendidikan. 

Dengan demikian, tugas guru sebagai fasilitator dan murid sebagai peserta aktif dalam proses belajar mengajar harus tetap berlangsung. Guru dalam dalam menjalankan tugasnya dituntut untuk menciptakan teknik mengajar yang baik sedangkan siswa dituntut untuk aktif berpartisipasi dalam pembelajaran.

Guru merupakan salah satu objek pembelajaran yang dituntut untuk aktif dalam memotivasi siswanya agar mampu menyerap apa yang telah dilaksanakan dalam proses belajar mengajar berlangsung. Banyaknya anak yang tidak berkembang karena memperoleh motivasi belajar yang tidak tepat. Jika seseorang diberikan motivasi yang tepat maka timbul semangat dan keinginan untuk semakin berkembang, sehingga tercapailah hasil-hasil perkembangan positif yang tidak terduga. 

Tugas guru dalam proses belajar mengajar tidak dapat digantikan, meskipun di masa pandemi ini teknologi yang lebih diutamakan. Namun hadirnya teknologi hanya sebatas jembatan dalam mempermudah guru untuk melaksanakan proses belajar mengajar di masa pandemi covid-19. 

Meskipun demikian dalam kenyataanya, terdapat banyak problem yang terjadi di lapangan, diantaranya; masalah sinyal, pendampingan orang tua kurang efektif, banyak siswa yang meresakan kebosanan, dan orang tua mengeluh tidak bisa menjelaskan dengan detail kepada anaknya. Oleh karena itu tugas guru sangat dibutuhkan dimasa pandemi ini agar peserta didik tetap bisa menjalankan aktivitas belajarnya.

Sebagai seorang pendidik yang memahami fungsi dan tugasnya, seorang guru dibekali dengan berbagai ilmu keguruan sebagai dasar, disertai juga dengan latihan keterampilan keguruan. Intruksi bagi guru agar proses pembelajaran tetap berjalan baik, maka guru harus mampu memahami situasi dan kondisi yang terjadi saat ini sehingga dibutuhkannya tugas guru dalam pembelajaran diantaranya yaitu merencanakan, melaksanakan dan evaluasi agar pembelajaran dapat berkualitas meskipun dimasa pandemi.

Tugas Guru Dalam Proses Pembelajaran di Masa Pandemi

  • Merencanakan
  • Keberhasilan peserta didik dalam belajar merupakan tujuan utama dari pembelajaran, Agar belajar siswa tetap berhasil pada masa pandemi maka guru harus merancang rencana pembelajaran dengan baik agar siswa dapat belajar dengan nyaman, aman dan tidak hanya tugas yang dapat memberatkan siswa. Dalam hal ini tugas guru tidak hanya menyampaikan informasi kepada peserta didik, tetapi harus memberikan kemudahan belajar kepada seluruh peserta didik, agar dapat belajar dengan suasana menyenangkan, gembira, penuh semangat, tidak cemas dan berani mengemukakan pendapat.
  • Rencana pelaksanaan pendidikan atau (RPP) merupakan rancangan pembelajaran yang dibuat oleh guru untuk melaksanakan proses belajar mengajar. Di dalam RPP berisi langka-langka kongkret yang dilakukan oleh guru agar proses pembelajaran dapat dilaksanakan dengan baik. RPP yang di rancang harus disesuaikan dengan karakteristik anak sehinga proses pembelajaran akan menarik minat anak dan dapat membantu meningkatkan aspek perkembangan anak.
  • RPP yang disusun guru selama masa pandemic covid-19 dirancang lebih sederhana dibanding RPP yang disusun di situasi normal. RPP belajar dirumah hanya berisi kegiatan-kegiatan bermain yang memberikan pengalaman belajar bermakna bagi siswa tanpa membebani siswa untuk menuntaskan pembelajaran sesuai pada kurikulum, kegiatan yang disusun juga difokuskan pada keterampilan untuk hidup sehat.
  • Melaksanakan
  • Melaksanakan pembelajaran merupakan implementasi dari kurikulum. Tugas guru sebagai pelaksana pendidikan harus menciptakan situasi pembelajaran yang nyaman, karena situasi pelaksanaan pendidikan sangat mempengaruhi jalanya proses pembelajaran, jika situasi belajar yang diciptakan tidak nyaman maka akan menyebabkan kegagalan dari proses pembelajaran. Pandemic covid-19 tidak menjadi penghalang bagi guru untuk tetap mengimplementasikan tugasnya sebagai pelaksana pendidikan. Seluruh elemen pendidikan termasuk guru bersama pemerinta berupaya menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh yang efektif dan tetap memperhatikan ketuntasan minimal pembelajaran. 
  • Evaluasi
  • Mengevaluasi program yang sudah dijalankan berfungsi sebagai dua hal, yaki penilaian ketercapaian program pembelajaran dan tujuan pembelajaran. Dengan adanya evaluasi guru akan lebih mudah untuk menigkatkan atau memperbaiki kualitas pembelajaran, hasil dari evaluasi pembelajaran dapat digunakan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan tindak lanjut untuk melakukan pengambilan keputusan berikutnya. Model evaluai pembelajaran selama masa pandemi ini bisa dilakukan melalui vidio conference.
  • Jadi, Pandemic covid-19 tidak menjadi penghalang bagi guru dan siswa untuk melaksanakan pembelajaran, semangat tersebut tidak lepas dari tugas guru yang masih diimplementasikan meskipun di masa pandemi untuk menciptakan pembelajaran labih nyaman dan guru harus bisa beradaptasi dengan era digital.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun