Dalam hal ini, penutupan tiktok shop bukanlah satu-satunya solusi yang dapat diambil dalam mengatasi masalah yang dihadapi oleh pedagang offline dan umkm di pasar tradisional. sebagai gantinya pemerintah dapat mencari solusi lain yang lebih adil dan berkelanjutan untuk mengatur kegiatan e-commerce di indonesia. seperti contohnya memberikan dukungan yang diperlukan pedagang offline dan umkm lainnya yang mungkin kesulitan beradaptasi dengan perubahan ini. bisa dengan menyediakan fasilitas dan edukasi yang mendukung, membantu mereka mengenali potensi dan peluang yang ada dalam lingkungan digital. Dengan demikian, bukannya menutup tiktok shop pemerintah dapat memainkan peran yang konstruktif dalam memastikan bahwa umkm kita berkembang dan tetap relevan dalam ekonomi dan perubahan zaman yang terus berubah.
Bagaiamana kompasianer? apa kalian sependapat? atau ada yang bertentangan dan memiliki opini lain?
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI