Mohon tunggu...
Andi Noer Hidayatullah
Andi Noer Hidayatullah Mohon Tunggu... Administrasi - Pemerhati Kebijakan Pemerintah

Setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pasti memiliki tujuan yang positif bagi masyarakat dan kehidupan berbangsa dan bernegara. Mari kita dukung kebijakan pemerintah demi kemajuan NKRI.

Selanjutnya

Tutup

Money

UU Cipta Kerja, SWF, dan Vaksinasi Covid-19 akan Menjadi Daya Tarik Bagi Investor

31 Januari 2021   23:16 Diperbarui: 31 Januari 2021   23:27 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Bappenas telah menetapkan target investasi pada 2021 sebesar Rp858,5 triliun. Sementara itu, Presiden Joko Widodo mematok target lebih tinggi yakni sebesar Rp900 triliun. Target tersebut merupakan tugas yang berat bagi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Meskipun realiasi investasi di sepanjang 2020 mencapai Rp826,3 triliun atau 1,1% lebih tinggi dari target investasi yang ditetapkan sebesar Rp817,2 triliun.

Namun, target investasi pada 2021 akan sangat mungkin dicapai apabila pandemi Covid-19 dapat ditangani dengan baik, salah satunya melalui program vaksinasi yang telah dijalankan oleh pemerintah. Selain itu, Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang mulai efektif pada Februari 2021 juga akan mampu menarik investor masuk ke Indonesia.

Saat ini proses vaksinasi telah berjalan ke tahap penyuntikan dosis ke dua dan UU Cipta Kerja akan segera diimplementasikan. Banyak pembaruan yang ada dalam UU Cipta Kerja, sehingga pemerintah harus bekerja keras untuk mensosialisasikan agar masyarakat dapat mengetahui gambaran secara keseluruhan pembaruan tersebut. Berbagai kemudahan dalam UU Cipta Kerja dan Vaksinasi Covid-19 diharapkan akan mampu manarik minat investor masuk ke Indonesia serta dapat mengakselerasi upaya pemulihan ekonomi di tahun 2021.

UU Cipta Kerja akan menjadi magnet bagi investasi di tahun 2021. Namun, pemerintah perlu mensosialisasikan aturan turunan dari UU tersebut agar para investor dan masyarakat paham bahwa sudah ada perubahan di sektor investasi khususnya reformasi struktural terkait masalah perizinan, ketenagakerjaan, fasilitas fiskal, dan berbagai kemudahan lainnya.

Selain itu, pemerintah juga telah membentuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau dikenal dengan Sovereign Wealth Fund (SWF). Pemerintah bahkan sudah melakukan penjajakan dengan beberapa negara, seperti Jepang dan Amerika Serikat (AS). Penjajakan yang dilakukan pemerintah diharapkan akan lebih berkembang di tahun 2021 dengan melakukan kerjasama dengan negara lain seperti Timur Tengah, Korsel, China dan lain-lain untuk meningkatkan prospek investasi yang masuk. Dengan adanya SWF dan UU Cipta Kerja, investasi akan meningkat lebih dari 5% dari target yang dipatok pemerintah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun