Pernyataan tersebut dapat dimaknai bahwa memang pada dasarnya akun media sosial itu milik pribadi kita namun konten yang diunggah dapat diakses oleh jaringan, teman, atau follower sehingga muncullah komunikasi atau kehidupan social secara online. Secara natural maka muncullah etika dalam bermedia social. Di sinilah muncul rasa tanggung jawab untuk bermedia social dengan ramah dan bertanggung jawab.
Internet yang kita kenal memiliki berbagai macam informasi yang dapat dengan mudah diakses oleh siapa saja, kapan saja, dan di mana saja. Informasi itu dalam berbagai bentuk baik tulisan, gambar, atau video. Siapapun bebas menyebarkan informasi tersebut tanpa perlu klarifikasi benar atau tidaknya informasi itu.Â
Saking banyaknya, bisa saja informasi yang beredar tidak terkontrol kualitasnya. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu memahami leterasi digital sehingga mampu mencari, memilih, menentukan, dan membuat informasi yang akurat, benar, dan tepat.
Literasi digital bertujuan untuk mengedukasi masyarakat khususnya remaja. Edukasi tersebut berkaitan dengan:
Penggunaan teknologi dan alat-alat komunikasi untuk menemukan dan mengevaluasi informasi secara bijak dan kreatif.
Penggunaan media digital secara bertanggung jawab.
Penggunaan komputer, internet dan aplikasi-aplikasi untuk membuat informasi secara cerdas, kreatif, dan bijak.
Penggunaan media digital untuk bisnis dan promosi.
Penggunaan media digital untuk pendidikan dan pembelajaran.
Pemahaman konsep dan konsekuensi hukum terkait penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik.
Diperlukan berbagai pendekatan agar masyarakat khususnya remaja, terdidik secara digital sehingga melek teknologi, cerdas, kreatif, dan berbudaya. Pendekatan ini dapat dilakukan di rumah, sekolah, ataupun di lingkungan tempat tinggal.Â