Mohon tunggu...
Nurul Wafa
Nurul Wafa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Be Different

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Manajemen Risiko Bank Syariah di Masa Pandemi Saat Ini

4 Juni 2022   21:22 Diperbarui: 4 Juni 2022   21:39 313
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama : Nurul Wafa

STEI SEBI

Seperti yang kita ketahui, di masa pandemi saat ini mempengaruhi segala aspek kehidupan hingga ke dalam ranah perbankan syariah. Dampak pandemi Covid-19 juga dirasakan oleh perbankan syariah di tanah air dimana sebelum adanya pandemi, perbankan syariah dapat menjaga kinerjanya dengan stabil. Pada tahun 2019, perbankan syariah berhasil mencatat pertumbuhan double digits dengan market share di atas 5%. Menteri Keuangan, Sri Mulyani di dalam kesempatannya untuk menghadiri Indonesia Monthly Webinar 1st Series yang memiliki tema "Strategi Pengelolaan Risiko Pembiayaan Syariah Pasca Covid-19" yang merupakan bagian dari rangkaian Road to Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2020, mengungkapkan bahwasannya pada saat ini perbankan syariah harus mulai melakukan revisi target pertumbuhan sama seperti perbankan yang lain. Selain itu, dikarenakan terdapat peningkatan risiko di dalam lembaga-lembaga keuangan syariah sebagai akibat adanya pandemi dan merosotnya kegiatan ekonomi maka peningkatan risiko ini nantinya tidak hanya akan mempengaruhi kemampuan dari lembaga keuangan syariah untuk memberikan pembiayaan dan untuk mendorong pemulihan ekonomi. Kenaikan risiko terhadap perbankan syariah tersebut dalam bentuk Non Performing Financing (NPF) akan menjadi salah satu yang menentukan kemampuan untuk bisa bertahan dan bangkit kembali."

Kemampuan perbankan syariah dalam menghadapi gejala krisis ini setidaknya dapat digunakan untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa bank syariah tidak kalah dengan bank konvensional. Oleh karena itu, diperlukannya beberapa langkah strategis agar masyarakat dapat tertarik untuk beralih dari bank konvensional ke bank syariah. Mengingat Indonesia merupakan negara muslim terbesar di dunia, diharapkan negara Indonesia menjadi pusat keuangan syariah dunia. Dengan banyaknya kesadaran masyarakat untuk menggunakan bank syariah, industri perbankan syariah Indonesia akan berkembang dengan baik dan bersaing dengan perbankan konvensional secara perlahan dan pasti.

Seiring pesatnya perkembangan perbankan syariah, tentunya tidak lepas dari peran manajemen risiko yang baik. Pentingnya manajemen risiko dalam perbankan sangat menentukan untuk mewujudkan industri perbankan yang sehat. Penerapan manajemen risiko sebagai mitra unit bisnis dalam pencapaian target bisnis bank adalah suatu hal yang signifikan, yaitu ketika bisnis bank dilaksanakan dalam risiko yang terkendali. Penerapan manajemen risiko tersier di setiap bank pada akhirnya akan membantu proses pengembangan industri perbankan yang lebih sehat. Pentingnya manajemen risiko di perbankan berperan penting dalam meningkatkan nilai pemegang saham melalui penerapan strategi bisnis berbasis risiko. Manajemen risiko memberikan evaluasi perwujudan untuk pengelola bank tentang potensi kerugian di masa yang akan datang, serta memberikan informasi untuk mengambil keputusan yang tepat dalam membantu pengelolaan bank untuk meningkatkan daya saing.

Strategi yang dapat diterapkan untuk menghadapi manajemen risiko dalam perbankan syariah yaitu suatu bank syariah harus tetap meningkatkan produk-produk yang ada dalam bank syariah serta menawarkan produk-produk tersebut supaya menarik masyarakat agar terus menggunakan bank syariah. Protokol kesehatan untuk para karyawan yang bekerja langsung dikantor juga penting dalam rangka mengurangi penyebaran virus corona. Seperti social distancing, memakai masker, dan sering re-apply menggunakan handsanitizer. Selain itu, untuk tetap berada dirumah saja, perlu untuk ditingkatkannya layanan bank syariah yang berbasis digital. Dengan layanan bank syariah yang berbasis digital, sangat memudahkan para nasabah untuk bertransaksi dimana saja dan kapan saja yaitu dengan memanfaatkan layanan mobile banking. Mobile banking dapat diakses 24 jam dan memiliki fitur yang lengkap. Terjaganya juga hubungan dan kemitraan dengan nasabah yang melakukan pembiayaan sehingga bank tetap memperoleh keuntungan. Dengan harapan, dapat bersaing dengan bank lain, fasilitas yang menggunakan digital pun menjadi faktor yang paling penting di masa pandemi saat ini seperti dalam peraturan yang dikeluarkan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk mengurangi interaksi dengan sesama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun