Mohon tunggu...
Nurul Syahida
Nurul Syahida Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis yang harus segera dituangkan segala pemikirannya

Menulislah bagaimanapun kondisimu, maka kamu akan merasakan ketentraman jiwa, tuangkan segala bentuk pikiranmu kedalam tulisan, suatu saat nanti kamu akan bersyukur telah melawati masa-masa sulit dalam hidupmu.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Seberapa Penting Evaluasi Kebijakan bagi Pemerintah?

28 Desember 2021   08:57 Diperbarui: 28 Desember 2021   09:03 1209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kebijakan publik pada umumnya dipahami sebagai salah satu upaya atau tindakan pemerintah yang dibuat dalam rangka melaksanakan tugas-tugas pemerintahannya, dalam wujud pengaturan ataupun keputusan. Kebijakan publik harus mampu mengakomodasi berbagai kepentingan yang berbeda. Hakikat dari sebuah kebijakan publik pada dasarnya untuk memberikan keadaan yang kondusif dalam suatu sistem penyelenggaraan pemerintah. 

Oleh karena itu, didalamnya akan mengartikulasikan nilai, norma dan etika sebagai dasar moral praktik pemerintahan. Kebijakan publik dan kepercayaan publik merupakan dimensi yang saling berkaitan. Keterkaitan diantara keduanya akan memengaruhi efektivitas kebijakan dan kondusivitas publiknya. 

Efektivitas kebijakan publik akan terwujud dalam bentuk lancarnya pelaksanaan tugas-tugas pelayanan, terciptanya ketertiban administrasi, rendahnya mall administrasi, mekanisme yang sederhana, dan mudahnya untuk di implementasikan. 

Adapun kondusivitas publik akan terbangun dalam wujud adanya kesamaan persepsi tentang kebijakan, mudahnya memahami dan mengimplementasikan kebijakan, dan daya dukung yang tinggi terhadap kebijakan sebagai suatu pola yang dibutuhkan untuk menyelesaikan masalah.

Evaluasi kebijakan dalam alur kebijakan publik menempati posisi yang terakhir setelah implementasi kebijakan, sehingga sudah seharusnya jika kebijakan publik yang telah dibuat dan dilaksanakan lalu dievaluasi. 

Dari evaluasi akan diketahui keberhasilan dan kegagalan sebuah kebijakan, sehingga secara normatif akan diperoleh rekomendasi apakah kebijakan dapat dilanjutkan, atau perlu perbaikan sebelum dilanjutkan atau bahkan perlu dihentikan. 

Evaluasi kebijakan publik tidak bisa lepas begitu saja, kebijakan harus selalu diawasi dan salah satu mekanisme pengawasan tersebut disebut sebagai evaluasi kebijakan. Evaluasi kebijakan publik tidak hanya melihat hasil (outcome) atau dampak (impact), akan tetapi melihat bagaimana sebuah kebijakan tersebut dijalankan. 

Dengan kata lain evaluasi kebijakan digunakan untuk melihat apakah proses yang dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis atau pelaksanaan yang telah ditentukan atau tidak. 

Oleh karena itu evaluasi kebijakan publik dibedakan menjadi dua tipe yakni evaluasi hasil dan evaluasi proses. Pertama tipe evaluasi hasil yakni riset yang mendasarkan diri pada tujuan kebijakan, kedua yaitu tipe evaluasi proses yakni riset evaluasi yang berdasarkan pada petunjuk teknis atau pelaksanaan.  

Oleh karena itu evaluasi kebijakan bagi pemerintah sangat diperlukan untuk mengukur sejauh mana kinerja yang dilakukan oleh pemerintah, kebijakan yang dikeluarkan sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau belum, dari kebijakan yang diambil apakah mampu mengakomodir segala bentuk kepentingan yang ada di masyarakat, serta untuk menilai keberhasilan atau bahkan kegagalan kebijakan yang diambil oleh pemerintah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun