Mohon tunggu...
Nurul Ramdlani
Nurul Ramdlani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pengertian Sosiologi Menurut Para Ahli dan Gejala Sosial yang Mempengaruhi Masalah Hukum dan Masyarakat

20 September 2023   09:18 Diperbarui: 20 September 2023   09:18 331
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Disusun oleh Kelompok 5 Kelas HES 5G, yang beranggotakan :

  • Nurul Ramdlani 212111236
  • Nurul Al Fatanira Rinjani 212111264
  • Sheila Indah Marisa 222111260
  • Wulan Yuliati 222111149

Pengertian Sosiologi Hukum menurut para ahli :

  • Satjipto rahardjo, Pengertian sosiologi hukum ialah pengetahuan materi tentang hukum yang dikaji dalam persolan perilaku sosial yang ada di dalam kehidupan bermasyarakat.

Kata kunci :  Persoalan perilaku sosial

Penjelasan: Mengkaji hukum dalam konteks prilaku sosial dalam kehidupan masyarakat.

  • Emile Durkheim, sosiologi adalah ilmu yang mempelajari fakta dan pranata sosial dalam berbagai tatanan sosial.

Kata kunci : Fakta sosial

Penjelasan: Menjelaskan sosiologi sebagai ilmu yang mempelajari fakta sosial dan pranata sosial dalam berbagai tatanan sosial.

  • R. Otje Salman, sosiologi hukum adalah cabang ilmu yang mengkaji hubungan timbal balik antara hukum dan gejala sosial, secara empiris dan analitis.

Kata Kunci: Sosial

Penjelasan : merupakan hal- hal yang berkenaan dengan masyarakat atau sifat-sifat kemasyarakatan yang memperhatikan kepentingan umum.

  • Soetandyo Wignjosoebroto, sosiologi hukum adalah cabang kajian sosiologi yang memusatkan perhatiannya pada ihwal hukum, sebagaimana terwujud dari pengalaman masyarakat sehari-hari.

Kata Kunci: Sosiologi

Penjelasan : merupakan ilmu yang menyelidiki tentang susunan-susunan dan proses kehidupan social sebagai suatu keseluruhan / suatu sistem.

  • Mochtar Kusumaatmadja Pengertian sosiologi hukum adalah ilmu pengetahuan yang menitikberatkan pada kaidah dan asas di dalam kehidupan manusia. Hingga akhirnya disiplin ilmu ini akan membawa ketentraman dan keteraturan bersama antar masyarakat.

Kata Kunci: Kaidah dan asas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun