Mohon tunggu...
Nurul Rahmawati
Nurul Rahmawati Mohon Tunggu... Freelancer - Haloo! aku NW, mentor SMP dan SMA di Ganesha Operation, mari bergabung! :)

Salam. Saya Nurul Rahmawati, mahasiswa PPG Prajabatan Pendidikan Bahasa Indonesia Gelombang 1 2024 di Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Ki Hajar Dewantara: Merdeka Belajar, Kasus Bullying, dan Nilai-nilai Luhur

16 Februari 2024   17:00 Diperbarui: 16 Februari 2024   17:01 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Dewasa ini, kita sering mendengar dan selalu dihebohkan dengan adanya kasus-kasus kekerasan serta bullying di area sekolah atau keterlibatan peserta didik dalam peristiwa tersebut. Kasus kekerasan pun juga tak luput dari sekitar kita, yakni di suku Jawa. Kejadian itu dialami oleh seorang guru yang diduga mengalami pembacokan, hal yang sangat mengejutkan adalah perbuatan tersebut dilakukan oleh peserta didiknya dan masih berada di area lingkup sekolah. Salah seorang siswa tersebut nampaknya memiliki dendam disebabkan adanya larangan untuk mengikuti ujian sekolah, yang mana syarat mengikuti ujian tersebut adalah menyelesaikan tugas tertentu. Siswa itu belum mengerjakan tugas dari guru sehingga ada larangan, seketika ia tidak dapat menahan kekesalan pada guru tersebut hingga kejadian nahas itu tak terelakkan.

          Kurikulum merdeka ada pada zaman sekarang, kurikulum tersebut berlandaskan pendidikan yang memerdekakan peserta didik. Akan tetapi, dapat kita lihat pada kejadian yang telah dijelaskan di atas bahwa dalam sudut pandang peserta didik, mereka belum merasa merdeka pada proses belajar  karena pelarangan untuk mengikuti ujian. Bisa saja faktor eksternal yang memengaruhi peristiwa tersebut, entah dari latar belakang keluarga, budaya, ataupun bisa disebut kodrat alam dan zaman yang melingkupi kehidupan siswa tersebut.

          Peristiwa nahas itu harusnya tidak terjadi. Maka dari itu kita sebagai guru harus melakukan pendekatan-pendekatan khusus yang berhubungan dengan tingkah laku seseorang, dengan adanya kebiasaan atau pemupukan nilai-nilai luhur sesuai dengan pemikiran Ki Hajar Dewantara. Pada hakikatnya seorang guru tidak hanya memberikan materi-materi lalu membiarkan jiwa peserta didik tidak terurus, kendati demikian merdeka belajar bermaksud menjadikan peserta didik dapat menerima bimbingan namun dapat juga menjadikan mereka mengembangkan ide serta kreativitas di bawah arahan guru serta mendidik anak agar memiliki budi pekerti yang luhur. Kasus tersebut sangat bertentangan dengan pemikiran Ki Hajar Dewantara dan menjadi tantangan bagi guru bahwa pernyataan beberapa nilai-nilai luhur masih belum diamalkan.

          Tujuan pendidikan juga telah disampaikan bahwasanya menuntut segala yang dimiliki oleh anak, baik kodrat alam maupun kodrat zaman. Dengan dua hal tersebut diharapkan akan tercapai semua keberhasilan dan kemajuan sumber daya manusia. Kodrat alam adalah suatu potensi yang dimiliki karena sifat dan area lingkungan di mana mereka berada. Selanjutnya, kodrat zaman adalah merujuk pada kondisi seseorang yang dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Ketika memahami kodrat zaman peserta didik diharap lebih baik mengetahui peluang, tantangan, serta perubahan yang tampak disertai kodrat alam yang mereka miliki. Kedua kodrat tersebut sangat penting dalam kehidupan peserta didik karena menjadikan mereka mendapatkan proses belajar yang relevan dengan kehidupan saat ini sehingga membantu anak tersebut berkembang menjadi individu yang cakap, sadar lingkungan alias peka, dan siap menjadi penerus bangsa yang berjuang melawan banyaknya tantangan di masa depan.

          Dalam pemikiran Ki Hajar Dewantara ada juga mengemukakan mengenai pendidikan berkarakter yang berarti terdapat sistem among dalam pembelajarannya. Among asalnya dari Bahasa Jawa yang berarti "Momong" artinya mengasuh atau melakukan pengasuhan yang berarti kita masih harus memberikan bimbingan meskipun diberikan kebebasan dalam belajar, sedangkan guru biasa disebut dengan "Pamong" yang tugasnya sebagai pendidik dan pengajar anak sepanjang masa dan memberikan kasih sayangnya (Wangid, 2009). Pemantapan karakter yang berbudi luhur tersebut dapat dilakukan dengan memberikan keteladanan, sopan santun, tanggung jawab, serta nilai luhur lainnya yang menjadikan kenyamanan dalam proses belajar-mengajar di lingkungan sekolah. Adapun semboyan dari Ki Hajar Dewantara yang sudah kita ketahui semua berbunyi: "Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani."

          Kasus di atas yang terjadi di Jawa, kini menjadi bukti bahwa nilai-nilai tersebut masih kurang diamalkan dalam proses pembelajaran yang dapat membentuk karakteristik dan perilaku peserta didik. Masih sangat diperlukan adanya pengajaran pendidikan berkarakter sehingga menjadikan siswa memiliki nilai moral atau etika, sosial, agama, toleransi, tanggung jawab, serta nilai yang lain yang lebih tinggi atau mulia.

DAFTAR PUSTAKA

Ainia, Dela Khoirul. 2020. Merdeka Belajar dalam Pandangan Ki Hajar Dewantara dan Relevansinya bagi Pengembangan Pendidikan Karakter. Yogyakarta: Jurnal Filsafat Indonesia.

Wangid, M. N. 2009. Sistem Among pada Masa Kini: Kajian Konsep dan Praktik Pendidikan. Jurnal Kependidikan: Penelitian Inovasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun